Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kaltara Terkini

APBD Perubahan 2021 Kaltara Terjadi Kenaikan, Ini Penjelasan BKAD

Rancangan Perda APBD Perubahan Kaltara tahun anggaran 2021 disetujui oleh Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara

Tayang:
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Plt Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Rancangan Perda APBD Perubahan Kaltara tahun anggaran 2021 disetujui oleh Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara.

Persetujuan bersama dilakukan satu hari setelah kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS telah disepakati.

Dalam APBD Perubahan, anggaran belanja mengalami kenaikan sekitar Rp 300 Miliar, dari yang sebelumnya Rp 2.364.056.627.000 menjadi Rp 2.615.424.848.927.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Aset Daerah atau BKAD Kaltara Denny Harianto, kenaikan belanja disebabkan oleh masuknya dana alokasi khusus atau DAK untuk pendidikan yang berasal APBN.

"Itu DAK pendidikan, seharusnya masuk bersamaan, cuma karena juklak dan juknisnya masuk di sekitar bulan April tetap kita masukan," kata Denny Harianto, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Realisasi APBD Kaltara 2021 Masih Rendah, Baru Capai 42 Persen di Sisa Waktu 3 Bulan

Baca juga: Realisasi APBD Kaltara Baru Capai 9 Persen, BPKAD Sebut Semester Satu Memang Lamban

Baca juga: Realisasi APBD Kaltara 2021 Masih Rendah, Baru Capai 42 Persen di Sisa Waktu 3 Bulan

"Jadi Rp 300 miliar itu semua DAK, kita tetap masukan, karena mekanisme perubahan kita masukan ke perubahan," tambahnya.

Dengan masuknya DAK pendidikan, maka secara langsung menambah besaran dana belanja dalam APBD Perubahan Kaltara tahun anggaran 2021.

"Jadi sebenarnya tidak mempengaruhi belanja APBD kita dari dana transfer lainnya tapi secara keseluruhan juga menambah belanja," ujarnya.

Ia menjelaskan dana DAK untuk pendidikan, sebagian besar juga sudah terealisasi seperti halnya bantuan operasional sekolah atau BOS.

"Seperti BOS itu dan sebagainya, dan itu pasti sudah ada yang terealisasi," tuturnya.

Dirinya menegaskan, kenaikan angka pendapatan dari Rp2.210.056.627.000 menjadi Rp 2.539.321.701.276 pada APBD Perubahan 2021.

Bukanlah berasal dari kenaikan target pajak ataupun retribusi daerah, melainkan berasal angka tersebut ditambahkan dari dana transfer DAK Pendidikan yang dimasukan dalam pencatatan pendapatan.

"Kalau pendapatan bertambah itu juga dari DAK itu jadi belanja menambah otomatis menambah pendapatan itu," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah mengatakan, setelah Raperda APBD Perubahan disetujui, maka langkah selanjutnya ialah mengirimkan dokumen kepada Kemendagri untuk dievaluasi.

Baca juga: Sisa Tiga Bulan, DPRD Kaltara Minta Pemprov Genjot Belanja APBD

Bila evaluasi dan perbaikan telah dilakukan oleh pihak Pemprov Kaltara, maka langkah selanjutnya ialah pengesahan menjadi Perda APBD Perubahan 2021.

"Dokumen ini nanti akan segera disampaikan ke Jakarta, nanti kita menunggu hasil evaluasi Kemendagri, kalau ada perbaikan dan rekomendasi penyempurnaa kita sempurnakan," ujar Suriansyah.

"Dan kalau sudah mendapatkan nomor register baru kita sahkan," tambahnya.

Dirinya berharap, dengan selesainya pengesahan Perda APBD Perubahan 2021, maka juga semakin mempercepat angka realisasi belanja APBD yang hingga September masih di kisaran angka 42 persen.

"Untuk realisasi sambil berjalan saja, dengan penerapan perubahan ini nanti juga semakin mempercepat realisasi," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved