Fraksi Golkar Protes

BREAKING NEWS Fraksi Golkar Protes Jadwal Pergantian Ketua DPRD Kaltim tak Dimasukkan ke Banmus

Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim dimulai Rabu (29/9/2021) sore

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Suasana ruang rapat Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Rabu (29/9/2021) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan rapat Banmus membahas tentang jadwal agenda kegiatan DPRD Kaltim. 

TRIBUNKALTIM CO, SAMARINDA - Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim dimulai Rabu (29/9/2021) sore, di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat tersebut dilakukan secara tertutup. Awak media massa pun hanya dipersilakan menunggu di luar ruang rapat.

Pengamatan TribunKaltim.co, pada awalnya rapat tersebut berjalan tenang.

Namun selang beberapa jam kemudian, suara Sekretaris Fraksi Golkar, Nidya Listiyono yang juga anggota Banmus dari dalam ruangan bisa terdengar keras sampai ke luar ruang rapat.

Baca juga: Soal Putusan Hakim Nanti, PH Makmur HAPK Sebut Jika Gugatan Ditolak akan Tempuh Upaya Hukum Lain

Baca juga: Hasanuddin Masud Mengaku Hubungan dengan Ketua DPRD Makmur HAPK Baik-baik Saja

Baca juga: Sidang Gugatan PAW Ketua DPRD Kaltim Masih Bergulir, Makmur HAPK Tinggal Tunggu Putusan Hakim

Suara tersebut tembus keluar ruang rapat yang pintunya ditutup rapat.

Ia melayangkan protes dikarenakan dalam agenda rapat paripurna ke-26 tidak menyebut adanya kegiatan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Namun dalam jadwal tersebut hanya penyampaian nota keuangan dan Raperda P-APBD tahun anggaran 2021.

"Kami inginkan masuk ke dalam jadwal rapat paripurna," ucap Nidya Listiyono dengan suara lantang.

Baca juga: Dicecar Hakim Soal Alasan PAW Makmur HAPK, Ketua Fraksi Golkar Tak Bisa Jelaskan secara Detail

Ia pun tetap akan menunggu hasil putusan mahkamah partai. Hanya saja Kegiatan pergantian Ketua DPRD Kaltim, harus tetap dilaksanakan.

Setelah interupsi itu, jadwal paripurna membahas pergantian Ketua DPRD dimasukkan ke dalam agenda.

Namun dengan catatan paripurna itu dilakukan setelah keputusan inkraf dari mahkamah partai.

Hingga berita ini diturunkan TribunKaltim.co kegiatan rapat tersebut masih berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved