Breaking News

Bantuan Sosial

Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Tahap 5 Cair, Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Tidak Dikenakan Potongan

Bagi Anda yang ingin mengecek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
KOMPILASI KOMPAS.COM/IG Kemnaker
Ilustrasi Upah Minimum 2021 - penyaluran BLT subsidi gaji tahp 5 cair, Menake Ida Fausiyah pastikan tidak ada pemotongan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek subsidi gaji atau upah Rp 1 juta yang telah memasuki tahap 5.

Penyaluran BLT Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) telah memasuki tahap V.

Sebanyak 7.748.630 calon penerima, datanya sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Setelah melalui proses pemadanan data, kini BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 penerima.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penyaluran BSU diprioritaskan pada penerima yang tidak menerima program lain.

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 Juta Cair, Cek Nama Penerima BSU Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Penyebab Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Kunjung Diterima, Kemnaker Ungkap Masalah Penyaluran BSU

Baca juga: TERNYATA Karyawan yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2021 Rp 1 Juta, Berikut Syaratnya

“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kemnaker.go.id, Selasa (18/9/2021).

Diharapkan, BSU dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Lebih lanjut, Menaker memastikan dana bantuan pemerintah berupa BSU bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.

“Jadi bantuan BSU sebesar satu juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” kata Menaker.

Adapun bagi Anda yang ingin mengecek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kemnaker.go.id)

Baca juga: Cara Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Calon Penerima BSU yang tak Punya Rekening Himbara

Selain itu, cek penerima BLT Subsidi Gaji dapat lewat situs Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.

BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara.

Pekerja/buruh yang menerima BSU terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Menaker Ida Fauziyah Tegaskan BSU Tidak Dikenakan Potongan.

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved