Berita Nasional Terkini
Jawaban Elegan Yusril Soal Tuduhan Rp 100 Miliar dari Andi Arief, Ditolak AHY, Beralih ke Moeldoko
Jawaban elegan Yusril Ihza Mahendra soal tuduhan Rp 100 miliar dari Andi Arief, ditolak AHY, beralih ke Moeldoko
SBY tidak menyebut tweet tersebut ditujukan untuk siapa.
Namun, diduga kuat pernyataan SBY itu terkait dengan langkah Yusril yang melakukan judicial review atas AD/ART Demokrat.
Yusril mengaku mewakili 4 anggota Demokrat yang dipecat oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang kini berada di kubu Moeldoko.
Baca juga: INI SISI UNIK Yusril Ihza Mahendra yang Digandeng Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat Era AHY
Penjelasan Andi Mallarangeng
Dilansir dari Kompas.com, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan pernyataan pribadinya lewat akun media sosial Twitter @SBYudhoyono terkait penegakan hukum dan keadilan di Indonesia pada Senin (27/9/2021) pagi.
SBY mengatakan, mungkin hukum bisa dibeli, tetapi tidak untuk keadilan.
Publik berspekulasi bahwa cuitan tersebut erat kaitannya dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat.
Lantaran ada pihak eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Lantas, apa maksud cuitan SBY tersebut? Apakah benar berkaitan dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat?
Angkat bicara, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pernyataan SBY itu tidak berkaitan dengan satu kasus hukum tertentu.
Melainkan merujuk universal kepada hukum dan keadilan.
"Itu adalah ungkapan wisdom Pak SBY yang berlaku universal, tentang hukum dan keadilan.
Tidak spesifik merujuk pada kasus hukum tertentu," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Menurutnya, dalam cuitan tersebut, SBY memiliki harapan besar terhadap anak bangsa berkaitan dengan hukum dan keadilan.
Adapun harapan tersebut adalah agar hukum dan keadilan tidak memiliki jarak atau berjauhan.