Breaking News

Bantuan Sosial

4,91 Juta Pekerja Telah Menerima BSU, Berikut Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 Juta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BSU telah tersalurkan ke 4,91 juta pekerja/buruh.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi uang tunai, subsidi gaji untuk karyawan sudha dicairkan cek nama penerima secra online subsidi gaji tahap 5 sebagai berikut. 

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Mekanisme penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara keseluruhan akan selesai akhir Oktober 2021.
Mekanisme penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara keseluruhan akan selesai akhir Oktober 2021. (Instagram kemnaker)

Baca juga: Penyebab Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Kunjung Diterima, Kemnaker Ungkap Masalah Penyaluran BSU

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

Baca juga: TERNYATA Karyawan yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2021 Rp 1 Juta, Berikut Syaratnya

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved