Berita Kaltara Terkini
Sudah 10 Hari Digelar di Kaltara, Berikut Evaluasi Operasi Patuh Kayan 2021
Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021 di Provinsi Kalimantan Utara, telah berlangsung selama 10 hari
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021 di Provinsi Kalimantan Utara, telah berlangsung selama 10 hari.
Sebanyak 224 personel gabungan diturunkan, baik dari Polda dan Polres di kabupaten kota di Kalimantan Utara.
Yakni, untuk melaksanakan Operasi Patuh Kayan yang akan berlangsung hingga 3 Oktober mendatang.
Selain untuk menegakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Operasi Patuh Kayan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Tana Tidung Tertinggi di Kalimantan Utara dalam Cakupan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kalimantan Utara, Satgas Beber Persentase Cakupan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Polda Kaltara Penuhi Target Operasi Patuh Kayan 2020, Angka Kecelakaan Pelanggaran Lalu Lintas Turun
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Posko Operasi Patuh Kayan 2021, Ipda Al Fathan Bimo Pratama dalam acara virtual talkshow yang dipandu oleh Manajer TribunKaltara.com, Sumarsono, Kamis (30/9/2021).
Tujuannya yang utama itu untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas dan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Lalu untuk menurunkan angka kecelakaan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terang Ipda Al Fathan Bimo Pratama.
Selama operasi berlangsung pihak Ditlantas Polda Kaltara mengatakan, angka kecelakaan mulai menurun, serta masyarakat juga mulai patuh menjalankan prokes.
Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2020, Warga Kalimantan Utara Diminta tak Mengemudi dengan Kecepatan Tinggi
Namun untuk ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas, pihaknya mengakui masih terdapat pengguna jalan yang melanggar.
Khususnya bagi pengendara sepeda motor yang kerap tidak mengenakan helm.
"Sejauh ini dari hasil analisa evaluasi kami, kepatuhan prokes mulai baik, angka kecelakaan menurun, tapi tingkat kesadaran berlalu lintas masih rendah," terangnya.
"Sebagian besar pelanggaran lalu lintas itu pengendara tidak kenakan helm, dan masih ada juga pengemudi di bawah umur," tambahnya.
Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2021, Polisi Sasar Titik Rawan Kecelakaan di Malinau
Menurut Ipda Al Fathan, pihaknya akan melakukan tindakan penilangan bagi tiap pengendara yang melanggar lalu lintas.
Namun penilangan tidak akan menerapkan razia kendaraan di titik-titik jalan tertentu, guna menghindari kerumunan dan potensi penyebaran kasus Covid-19.
"Sanksi tilang hanya pelanggaran yang kasatmata dan fatal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," katanya.
Dan untuk penindakan tidak stasioner jadi razia itu hanya yang nanti pelanggaran kasat mata.
"Jadi tidak serta merta semua diberhentikan karena kita juga menghindari kerumunan," ujarnya. (*)