Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Tak Temukan Unsur Kesengajaan Kalapas Tersangka
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengabarkan penyidik hingga saat ini belum temukan unsur kesengajaan atas tragedi kebakaran
Kalapas Tak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum dapat menetapkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, sebagai tersangka.
Mengingat, polisi belum menemukan bukti yang menyangkut dengan tanggung jawab dari Kalapas tersebut.
Baca juga: Polres Bontang Gelar Vaksinasi di Lapas Kelas IIA, 625 Napi Dapat Suntikan Vaksin Pertama
Tubagus mengatakan, dalam penetapan tersangka harus dilakukan penuh kehati-hatian.
Ini, kata Tubagus, tidak dapat dilakukan dengan mudah, perlu adanya proses yang panjang dan detail.
"Menetapkan tersangka itu harus sesuai alat buktinya dan harus sesuai dengan kapasitasnya," kata Tubagus kepada Tribunnews.com di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).
Sehingga, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka sebab permasalahannya adalah hukum.
"Kita mendasari kepada sangat hati-hati untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum dibuktikan dengan wujud pertanggungjawaban dalam sebuah organisasinya dan perbuatannya," tuturnya. (*)