Kabar Artis
Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Beri Keterangan Palsu di KUA Saat Daftarkan Pernikahan
Ketua Pimpinan Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo mengungkapkan kesalahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman nikah siri pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat.
Banyak pihak yang menaruh curiga dengan keterangan waktu nikah siri yang diberikan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hal tersebut dikaitkan dengan kehamilan pertama Lesti Kejora.
Baca juga: Lesti Kejora-Rizky Billar Telah Siapkan Nama Anak Jauh-jauh Hari, Nagita Slavina: Gemes Banget
Baca juga: Viral Video Lesti Kejora Sumpal Makanan ke Rizky Billar, Sikapnya Tuai Sorotan
Baca juga: Foto Bareng Aurel Hermansyah, Perut Lesti Kejora Jadi Sorotan
Terkait hal tersebut, Kongres Pemuda Jawa Timur pun ikut menyoroti permasalahan pasangan yang dijuluki Leslar itu.
Ketua Pimpinan Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo mengungkapkan kesalahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/9/2021).
Edi menjelaskan tidak seharusnya ijab kabul dilakukan dua kali, seperti yang dilakukan Billar.
"Dalam konteks ini, dalam agama 'kan kita tidak dibolehkan melakukan ijab kabul dua kali."
"Di dalam syariat tidak ada pembenarannya 'kan seperti itu," ucap Edi mengutip Tribunnews.com dengan judul Kongres Pemuda Jatim Menduga Lesti Kejora dan Rizky Billar Beri Keterangan Palsu di KUA

Pada permasalahan ini, Edi hanya memperhatikan soal status anak yang kini tengah dikandung Lesti.
"Sehingga seharusnya mereka berdua tetap melakukan kembali ke aturan yang ada," kata Edi.
"Supaya sama-sama mempunyai kekuatan hukum."
"Yang kami tekankan di sini adalah terkait dengan perlindungan anaknya nanti," tuturnya.
Lantas, Edi menduga Rizky Billar dan Lesti Kejora memberikan keterangan palsu saat mendaftar pernikahan di KUA.
Dugaan ini muncul mengingat keduanya menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 dan nikah siri di awal tahun.