Kabar Artis
Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Beri Keterangan Palsu di KUA Saat Daftarkan Pernikahan
Ketua Pimpinan Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo mengungkapkan kesalahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Padahal saat mendaftar pernikahan, terdapat surat yang menyatakan status masing-masing calon mempelai.
Edi kemudian menyorot pengakuan Billar dan Lesti, serta statusnya sebelum menikah.
"Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA," terang Edi.
"Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuannya itu statusnya apa."
"Kalau mengacu pada keterangan mereka berdua mengaku sudah melakukan pernikahan siri," tambahnya.
Meski begitu, Kongres Pemuda Jawa Timur hingga kini masih menunggu ada pihak yang membuat laporan.
Apabila ada yang akan mempolisikan Billar dan Lesti, maka Edi memilih untuk memantau.
"Kemarin saya amati ada salah satu warganet yang akan melaporkan terlebih dahulu."
"Namun apabila warganet tersebut tidak melapor, kami yang akan melakukan pelaporan," jelas Edi.
Baca juga: Reaksi Tegas Rizki DA Tanggapi Rizky Billar & Lesti Kejora yang Dituding Lakukan Pembohongan Publik
Edi menambahkan, Billar dan Lesti akan disangkakan dengan UU Keterbukan Informasi publik.
"Kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, mengacu Undang Undang Nomor 14 tahun 2008."
"Ancaman hukumannya 'kan bisa empat tahun penjara," imbuhnya.
Respons Sahabat Rizky Billar dan Lesti Kejora soal Ancaman Pelaporan
Sosok Mila Machmudah Djamhari menjadi sorotan, setelah mengatakan ingin melaporkan Billar dan Lesti.
Pasangan ini terancam dilaporkan ke polisi atas tudingan melakukan pembohongan publik terkait pernikahan.