Berita Pemkab Kutai Barat

PDAM Berencana Manfaatkan Void, Tim Pemkab Kutai Barat Cek Lahan Eks Tambang Gunung Bayan

Pemkab Kubar mengusulkan pembangunan penyediaan air minum PDAM untuk masyarakat di Kecamatan Siluq Ngurai dan Kecamatan Jempang memanfaatkan lahan eks

Editor: Mathias Masan Ola
HMS36/ADV
Tim dan Dinas Lingkungan Hidup Kubar juga meninjau lapangan guna mengecek kualitas air. (HMS36/ADV) 

SENDAWAR - Pemkab Kubar mengusulkan pembangunan penyediaan air minum PDAM untuk masyarakat di Kecamatan Siluq Ngurai dan Kecamatan Jempang, memanfaatkan lahan eks tambang (void) PT Gunung Bayan Pratama Coal seluas 60 hektare.

Ini diwujudkan setelah rapat koordinasi secara virtual dengan Pemkab Kubar, Pemprov Kaltim, dan Direktur Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Tim dan Dinas Lingkungan Hidup Kubar juga meninjau lapangan guna mengecek kualitas air.

Instansi yang menginisiasi kegiatan ini adalah Bagian Sumber Daya Alam Setkab Kutai Barat dan ikut juga peninjauan lapangan dari BP3D Kubar, Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Bappeda Kaltim, Badan Wilayah Sungai Kaltim dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah IV Kaltim.

Peninjauan lapangan turut dihadiri Camat Siluq Ngurai dan Camat Jempang selaku pemangku wilayah yang telah mengusulkan void dijadikan sumber air baku PDAM, sebagai alternatif ketika terjadi kekurangan air bersih.

Baca juga: Usai Dilantik Menjadi Direktur PDAM Kubar, Untung Surapati Gelar Rakor Libatkan Instansi Luar

Baca juga: Gara-gara Gangguan Internet, Para Peserta Tes SKD CPNS Kutai Barat Merasa Dirugikan 

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: BKPPD Kutai Barat Pastikan Jaringan Internet Lancar Buat 1.600 Peserta Tes SKD

Menurut Kabag SDA Setkab Kubar, Abimael, masih banyak yang harus dilakukan oleh pihak Gunung Bayan terkait ketersediaan neraca air kemudian pengujian sampel kualitas air yang harus sesuai permenkes terbaru sebagai standar pemakaian baku mutu air.

Kemudian akan dilakukan rapat intensif lagi antara perusahaan dengan Pemkab Kubar, Pemprov Kaltim, dan Kementerian ESDM terkait kegiatan pascatambang Gunung Bayan tahun 2025.

SDA akan terus menginisiasi dan memfasilitasi semua kegiatan yang telah disepakati dalam MoU antara Pemkab dengan Gunung Bayan, agar semua lahan yang telah diusulkan bisa segera disetujui oleh pusat. (hms36/adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved