Berita Paser Terkini
Jalin Silaturahmi, Sultan Paser Ingin PSHT Tetap Bersatu Jaga Kondusifitas
Dokumen Kepengurusan serta hasil putusan PN tersebut, diserahkan pada Sabtu, 2 Oktober 2021 kemarin, oleh Ketua PSHT Cabang Paser Wa'an
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Jajaran pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Paser, menyerahkan dokumen kepengurusan dan dokumen keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nomor 8/pdt.sus-HKI /MEREK/2019/PN dan Putusan Kasasi Nomor 40 K/psdt.SUS-HKI/2021.
Dokumen Kepengurusan serta hasil putusan PN tersebut, diserahkan pada Sabtu, 2 Oktober 2021 kemarin, oleh Ketua PSHT Cabang Paser Wa'an, kepada Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi.
Wa'an menyampaikan, tujuan utama dalam kunjungan tersebut yaitu dalam menjalin silaturahmi sekaligus penyerahan dokumen sengketa badan hukum.
"Tujuan utama kami ialah silaturahmi, kemudian kami juga menyerahkan dokumen kepengurusan PSHT Cabang Paser, serta salinan surat keputusan badan hukum dan hak merek organisasi PSHT di tingkat Pusat," Jelas Wa'an.
Harapannya, keberadaan PSHT Cabang Paser juga bisa tetap bersinergi dengan setiap elemen di Paser.
Baca juga: Jelang Popda XVI Kaltim, Disporapar Paser Siapkan Rp 1 MIliar untuk Perbaiki Venue Cabor
Baca juga: Perluas Cakupan Kepesertaan, Pemkab Paser Gelontorkan Rp 14 M untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: BPBD Jelaskan Kondisi Korban yang Diduga Diterkam Buaya Sungai Sangkurane Paser
Baik pada kesultanan Paser, maupum sesama Organisasi Masyarakat (Ormas) bahkan di tingkat Pemerintah.
"Kami harap PSHT Cabang Paser bisa tetap bersinergi dengan setiap elemen masyarakat, kesultanan, pemerintah serta TNI dan Polri, Sehingga PSHT juga memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah," jelasnya.
Sementara Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi menyambut baik, setiap elemen masyarakat yang berhimpun dan bertujuan untuk membangun Kabupaten Paser.
Jarnawi berharap, keberadaan PSHT Cabang Paser bisa tetap satu dan mempererat kesatuan di lingkungan Paser.
"Tentu kami berharap keberadaan PSHT Cabang Paser bisa tetap satu dan tidak ada lagi PSHT yang lain, sehingga bisa mempertahankan dan mempererat nilai persatuan dan kesatuan serta kondusifitas lingkungan," harapnya.
Menurutnya, apapun keputusan pusat terkait adanya 2 idealisme PSHT di Paser, Jarnawi menginginkan agar semuanya bisa bersatu.
Terpenting, lanjut Sultan Paser, tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita dalam Kebhinekaan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Paser Mulai Melandai, Warga Harus Tetap Taat Protokol Kesehatan
Jangan sampai ada gesekan Ras, Suku, Agama yang berujung permusuhan, harus tetap mengacu ke musyawarah mufakat secara arif dan bijaksana .
"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh pengurus serta anggota PSHT, mampu untuk tetap menjaga kondusifitas di lingkungan Paser," pungkas Sultan Aji Jarnawi. (*)