CPNS 2021
9 Peserta CPNS Penajam Paser Utara akan Tes SKD Susulan, Terpapar Covid-19
Sembilan peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sembilan peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada saat jadwal pelaksanaan tes.
Sehingga sembilan peserta tersebut bakal dijadwalkan ulang untuk mengikuti pelaksanaan tes pada 11 Oktober 2021.
Peserta yang terpapar Covid-19 pada waktu itu bakal ikuti tes SKD susulan.
"Pada 11 Oktober ini," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin kepada TribunKaltim.co pada Senin (4/9/2021).
Baca juga: Sudah Ikut Tes? Berikut Ini Tata Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021
Baca juga: Tiga CPNS PPU Gagal Mendapatkan SK
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Selain Pakai CAT Inilah Bentuk Materi SKB CPNS 2021, Tengok Penjelasan BKN
Dijelaskan Khairudin, sembilan peserta tersebut tidak melaksanakan tes di Kabupaten Penajam Paser Utara, melainkan akan melaksanakan tes SKD di UPT BKN Balikpapan.
"Tes akan dilaksanakan di UPT BKN Balikpapan, hanya sehari saja pelaksanaannya," ujarnya.
Sementara disebutkan Khairudin, sebanyak 3.146 peserta dijadwalkan melaksanakan tes SKD pada 19 hingga 27 September lalu.
Namun, dari jumlah total peserta tersebut sebanyak 343 peserta tidak hadir mengikuti tes.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Sesi Pertama 22 Peserta Tes SKD Seleksi CPNS 2021 Paser Gugur, Apa Penyebabnya?
"343 peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan skd waktu itu secara langsung dinyatakan gugur," ujarnya.
Kemudian bagi peserta yang Lolo melewati passing grade saat SKD, para pesertanya akan kembali mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk peserta yang lolos passing grade akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi.
"Dalam satu formasi nanti ada tiga peserta yang akan terpilih mengikuti SKB," kata Khairuddin.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Bentuk Materi SKB CPNS 2021 Selain Pakai CAT, Simak Penjelasan BKN
Namun jika dalam formasi terdapat dua yang diterima maka akan dikalikan tiga.
Sehingga enam peserta passing grade dapat mengikuti SKB.
Khairuddin, mengatakan untuk jadwal pelaksanaan SKD CPNS belum ditetapkan oleh pihak BKN pusat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dari-peserta-sebanyak-9-orang.jpg)