Berita Samarinda Terkini
Analisa Sebab Banjir, Komisi III DPRD Kota Samarinda Akan Tinjau Lubang Tambang
Komisi III DPRD Kota Samarinda mengisyaratkan akan melakukan kunjungan ke beberapa lubang tambang batu bara
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda mengisyaratkan akan melakukan kunjungan ke beberapa lubang tambang batu bara, yang ada di daerah utara Kota Samarinda untuk mengetahui dampaknya terhadap potensi banjir.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya mengungkapkan, melalui tinjauan itu pihaknya ingin melihat apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak penambang setelah melakukan penambangan di kawasan tersebut.
"Kita akan kunjungi (lubang tambang) baik yang dari IUP ataupun dari PKP2B, kita ingin lihat apa yang mereka lakukan setelah meninggalkan galian tambang disitu dan apakah mereka juga berkontribusi terhadap banjir di Samarinda," ujar Angkasa pada Senin (4/10/2021).
Terkait fungsi bekas galian tambang (void) yang ditinggalkan usai penambangan, anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan tersebut menyatakan harus ada kajian secara ilmiah dan komperhensif terlebih dahulu untuk memastikan fungsi apa yang memungkinkan bagi void tersebut.
Baca juga: Sebagai Kawasan IKN, Wagub Minta Kaltim Diberi Kebijakan Spesial Terkait Pengawasan Tambang
Baca juga: PDAM Berencana Manfaatkan Void, Tim Pemkab Kutai Barat Cek Lahan Eks Tambang Gunung Bayan
Baca juga: Mahasiswa UIN Samarinda Tagih Janji Kapolresta soal Tambang Ilegal Dekat Kampus
"Kalau untuk mengalihfungsikan dari void itu menjadi polder atau kolam retensi itu harus dikaji dulu, karena air yang berasal dari bekas galian tambang itu juga tidak bisa diperuntukkan seperti biasa, untuk dikonsumsi kayaknya tidak bisa," tambahnya melanjutkan.
Adapun lokasi tambang yang akan ditinjau dalam waktu dekat oleh komisi III adalah lokasi tambang yang berasa di daerah utara kota Samarinda.
"Kita akan sisir dahulu di daerah utara, kita akan lihat kewajibannya pascatambang apakah reklamasi, sudah dilakukan atau belum, kalau belum kenapa," pungkasnya.
Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda sendiri juga telah memutuskan untuk membangun polder di daerah utara tepatnya di sekitar kawasan Desa Pampang, untuk mencegah debit air mengarah ke wilayah perkotaan dan pemukiman warga Pampang dalam jumlah besar.
Baca juga: Enggan Berdamai, Menko Luhut Ingin Kasusnya ke Meja Hijau juga Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua
Selain itu, air kiriman dari wilayah kabupaten Kutai Kartanegara yang berbatasan dengan kelurahan Sungai Siring, juga disebutkan menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi pada bulan Agustus lalu di wilayah Kecamatan Samarinda Utara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-komisi-iii-dprd-kota-samarinda-angkasa-jaya.jpg)