Berita Balikpapan Terkini

Perbaikan Waduk Telaga Sari Balikpapan Pakai Dana tak Terduga, Pemkot Siapkan Konsultan

Pemerintah Kota Balikpapan menggunakan skema pembiayaan dana tidak terduga (DTT) dalam proyek perbaikan Waduk Telaga Sari

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi Waduk Telagasari yang berlokasi di Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sempat kering mendadak hanya tersisa sejengkal air dan tak sedalam biasanya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menggunakan skema pembiayaan dana tidak terduga (DTT) dalam proyek perbaikan Waduk Telaga Sari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi M Yusri kepada TribunKaltim.co di Kota Balikpapan.

“Untuk Telagasari, saat ini ada dua kegiatan yang berjalan di situ, ada kegiatan bidang, ada kegiatan DTT,” ujarnya.

Yusri menjelaskan, dalam menentukan kontraktor pelaksanaan proyek Bendali Telaga Sari tidak dilaksanakan secara lelang.

Baca juga: Mendadak Sempat Kering, DPU Butuh 1,5 Bulan Investigasi Waduk Telaga Sari Balikpapan

Baca juga: Tinjau Waduk Telagasari, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Imbau Camat-Lurah Terdampak Agar Waspada

Baca juga: BWS IV Kalimantan Beri Banyak Opsi Penanganan Waduk Telagasari Balikpapan yang Sempat Kering

Ini dikarenakan pembiayaan pengerjaan proyek perbaikan waduk Telaga Sari dilaksanakan dengan menggunakan DTT.

Sehingga, dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung yang mempertimbangkan kemampuan dari kontraktor tersebut.

Dalam proses perbaikannya pihak kontraktor akan bekerja didampingi oleh pihak konsultan.

Agar pengerjaannya dilaksanakan sesuai dengan hasil rekomendasi yang telah dibuat oleh tim investigasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda.

Baca juga: PT PHM Periksa Kadar Gas di Waduk Telagasari Balikpapan, Tidak Ada Indikasi Kandungan Berbahaya

“Untuk pelaksanaannya nanti akan didampingi oleh pihak konsultan, untuk menentukan jarak dari pinggir dan kedalamannya nanti berapa,” jelasnya.

Yusri menambahkan, karena proyek perbaikan ini dibiayai melalui skema DTT.

Maka untuk nilai anggaran yang dikeluarkan ditentukan setelah proyek tersebut selesai.

Setelah proyek dinyatakan rampung, pihak kontraktor membuat pengajuan pembiayaan yang akan dihitung kembali angka pantas untuk mendapat persetujuan dari Walikota.

Pihak kontraktor mengerjakan terlebih dahulu, nanti hasilnya itu dihitung dan itulah yang akan diusulkan untuk pembayaran.

"Walikota Balikpapan setuju baru mereka dibayar,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved