Berita Nasional Terkini
Seorang Nenek di Samosir Jadi Korban Pembunuhan, Ternyata Juga Sempat Dirudapaksa Tetangganya
Seorang nenek berusia 74 tahun berinisial LM menjadi korban pembunuhan.
Tayang:
Editor:
Samir Paturusi
The Indian Express
Ilustrasi- Seorang nenek berusia 74 tahun berinisial LM menjadi korban pembunuhan.
Atas perbuatannya, Ali Rahmat Hutagalung dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek 74 Tahun di Samosir Disetubuhi Tetangganya, Korban lalu Dianiaya hingga Meninggal Dunia, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/04/nenek-74-tahun-di-samosir-disetubuhi-tetangganya-korban-lalu-dianiaya-hingga-meninggal-dunia?page=all
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-02.jpg)