Berita Nasional Terkini

AKHIRNYA Natalius Pigai Buka Suara Usai Dipolisikan Soal Dugaan Cuitan Rasis ke Jokowi dan Ganjar

Akhirnya Natalius Pigai buka suara usai dipolisikan soal dugaan cuitan rasis ke Jokowi dan Ganjar Pranowo.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai. Akhirnya Natalius Pigai buka suara usai dipolisikan soal dugaan cuitan rasis ke Jokowi dan Ganjar Pranowo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Natalius Pigai buka suara usai dipolisikan soal dugaan cuitan rasis ke Jokowi dan Ganjar Pranowo.

Eks komisoner Komnas HAM itu tetap membantah bahwa cuitannya di Twitter bukanlah ungkapan rasisme.

Tuduhan bahwa dirinya mengungkapkan kalimat rasisme dilayangkan oleh relawan Baranusa.

Ya, Natalius Pigai resmi dipolisikan pada Senin (4/10/2021) kemarin.

Dalam wawancara terbaru dengan awak media, Natalius Pigai mengungkapkan pembelaan atas cuitannya di twitter.

Bukan tanpa dasar yang tak jelas, Natalius Pigai yakin betul ungkapannya tak masuk kategori rasisme seperti laporan polisi yang ditujukan kepada dirinya sebagai terlapor.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Dituduh Rasis ke Jokowi & Ganjar, Natalius Pigai Akui Tak Suka PDIP Tapi Hargai Megawati dan Puan

Baca juga: NEWS VIDEO Natalius Pigai Ungkap Pertemuannya dengan Abu Janda: Kontennya Rasis Tapi Dia Bertanya

Baca juga: Disinggung Tawaran Menteri dari Presiden, Natalius Pigai : Minimal Jokowi Pernah Telepon Saya

Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai angkat bicara usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ucapan rasisme terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pigai berharap polisi dapat bersikap profesional dan adil dalam menangani laporan terhadap dirinya.

Menurut Pigai, tidak ada yang salah dengan pernyataannya di Twitter yang menyinggung Presiden Jokowi dan Ganjar sebagai orang Jawa Tengah.

"Saya harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," kata Pigai dikutip dari Kompas.com pada Selasa (5/10/2021).

Pigai menegaskan, dirinya mengkritik Jokowi dan Ganjar dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Sebagai aktivis, dirinya merasa perlu mengawal tujuan bernegara.

"Saya kritik penguasa atau pejabat negara. Kita sebagai aktivis pengawal tujuan bernegara. Tidak ada yang salah dengan twit saya," ucapnya.

Baca juga: Difasilitasi Anggota Prabowo Subianto, Natalius Pigai Berdamai dengan Abu Janda, Singgung Soal Rasis

Lebih lanjut, ia menjelaskan, mengenai Jawa Tengah yang ditulisnya di Twitter tidak merujuk pada suku. Pigai mengatakan, Jawa Tengah yang ia sebut lebih kepada sebuah wilayah administratif.

"Mana rasis? Rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama provinsi, wilayah administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku, termasuk Papua, Bali, Sumatera, sehingga tidak bisa dikatakan suku," ujarnya.

Adapun cuitannya itu diakui Pigai memang diarahkan secara khusus kepada Jokowi dan Ganjar. Karena itu, Pigai menilai langkah Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) yang melaporkan dirinya ke Bareskrim tidak memiliki legal standing.

"Antara frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma. Artinya langsung kepada individu orang bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar," kata dia.

Pigai menyatakan, jika memang Jokowi dan Ganjar merasa dituduh oleh dirinya, mereka bisa membuat laporan polisi sendiri.

Ia pun siap menyampaikan keterangan untuk membuktikan tuduhan itu.

"Jokowi dan Ganjar merasa ada tuduhan, maka mereka sendiri yang melaporkan saya ke polisi," tuturnya.

Baca juga: Refly Harun Nilai Cuitan Abu Janda Soal Islam Bukan Ujaran Kebencian, Diduga Rasis ke Natalius Pigai

Diberitakan, Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ucapan rasialisme terhadap Jokowi dan Ganjar.

Laporan ini terkait pernyataan yang disampaikan Pigai di akun Twitter @NataliusPigai2 pada Jumat (1/10/2021).

Pigai menulis, "Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya Penentang Ketidakadilan)".

Adapun laporan dibuat oleh Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan, Senin (4/10/2021). Menurut dia, kali ini Natalius Pigai telah melewati batas.

Baca juga: Warga Long Bentuq Kutai Timur Sebut Jalan Rusak Capai Puluhan Kilometer

Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim. Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Aturan yang diduga dilanggar Natalius yaitu Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) KUHP. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved