News Video
NEWS VIDEO Pengakuan Mantan Satpam Soal Bendera HTI di KPK
Sosok Iwan Ismail tiba-tiba muncul di tengah polemik pemberhentian pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) per akhir September lalu.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Iwan Ismail tiba-tiba muncul di tengah polemik pemberhentian pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) per akhir September lalu.
Iwan akhirnya muncul dan buka suara soal keberadaan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di gedung KPK.
Ia membantah pernyataannya mengenai pemasangan bendera HTI di salah satu meja pegawai adalah hoaks.
Foto Bendara HTI di gedung KPK di potret Iwan pada 20 September 2019 bertepatan pada hari Jumat.
Dikutip dari KompasTV, Iwan mengungkap foto ini menjadi viral setelah ia mengunggah di grup WhatsApp.
Foto ini disebut Iwan ada di salah satu ruangan di lantai 10 gedung KPK.
Baca juga: VIRAL Bendera HTI di Kantor KPK, Isu Taliban Mencuat, Simak Klarifikasi Eks Pegawai tak Lolos TWK
Baru-baru ini Iwan Ismail menyatakan telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat terbukanya, eks satpam KPK ini menyebut dirinya dipecat tanpa proses sidang etik.
Pada 26 Desember 2019, dia resmi diberhentikan dari pekerjaannya setelah dianggap melakukan pelanggaran berat.
Iwan menegaskan apa yang menjadi persoalnnya ini belum jelas, ia tidak tahu hoaks mana yang dituduhkan kepadanya.
"Hoaks apanya, hoaks adanya bendera atau hoaks penyebarannya, karena yang menyebarkan bukan saya secara umum," kata Iwan.
Pasalnya, jika terkait hoaks ada bendera mirip bendera HTI dimeja pegawai KPK itu benar adanya.
Justru, jika KPK menyebut itu hoaks itu salah.
"Jika hoaks tidak ada bendera di kantor, itu yang menjadi hoaks-nya, itu salanya, justru ada," ucapnya.
Iwan bisa membuktikan ucapannya benar dengan melihat rekaman CCTV di KPK dan BAP pelaporan miliknya pada 2019 lalu.