Berita Nasional Terkini
Update Syarat Naik Pesawat Terbaru di Masa PPKM hingga 18 Oktober 2021, untuk Semua Maskapai
Untuk calon penumpang, harus mempersiapkan diri serta berkas-berkas yang berbeda sebelum melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah info terbaru soal syarat naik pesawat di masa PPKM berlaku hingga 18 Oktober 2021.
Ada syarat yang berbeda berlaku untuk maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, WingsAir, dan Batik Air.
Untuk calon penumpang, harus mempersiapkan diri serta berkas-berkas yang berbeda sebelum melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.
Baca juga: UPDATE Syarat Naik Pesawat, Lion Air, Citilink dan Garuda, PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021
Baca juga: NAIK Pesawat Harus PCR? Lengkap Syarat Penerbangan Terbaru, Peraturan Lion Air Group Citilink Garuda
Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru Oktober 2021, Aturan Vaksin dan PCR Garuda Indonesia dan Lion Air Group
Diketahui, pandemi Covid-19 membuat aturan penerbangan mengalami perubahan.
Aturan vaksin dan PCR sebagai syarat naik pesawat saat ini.
Berikut syarat naik pesawat maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, WingsAir dan Batik Air.
Ada sejumlah pertanyaan yang sering disampaikan calon penumpang, di antaranya apakah anak di bawah 12 tahun dilarang naik pesawat?
Bagaimana dengan aturan vaksin dan PCR?
Apakah harus PCR atau cukup dengan antigen sebagai syarat naik pesawat?
Untuk penumpang pesawat, kini tak lagi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, karena fitur di aplikasi PeduliLindungi sudah dapat diakses di aplikasi lainnya.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Kemenkes telah melakukan koordinasi dengan sejumlah platform digital, yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAJA, dan aplikasi milik Pemerintah DKI Jakarta yakni Jaki.
Ini tentunya akan lebih memudahkan calon penumpang pesawat.
Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, fitur dalam aplikasi PeduliLindungi akan tersedia pada deretan aplikasi itu, sehingga memudahkan masyarakat yang tidak bisa menggunakan PeduliLindungi.
“Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” ungkapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.