Berita Samarinda Terkini

Indra, Bocah 8 Tahun yang Ditelantarkan, Akhirnya Dititipkan TRC PPA Kaltim ke Panti Asuhan

Beberapa waktu lalu, masyarakat di sekitaran Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang dibuat bingung oleh seorang anak bernama Muhammad Indra (8)

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Indra (baju biru) saat dijemput TRC PPA Kaltim di dermaga penyeberangan yang berada di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (6/10/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

"Karena kami sudah mendapat persetujuan dari kakek angkatnya (Farhan), kami langsung bawa ke panti asuhan," ucap Rina Zainun saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Rabu (6/10/2021).

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, hari ini pihaknya bersama Tim Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim akan mendatangi langsung pihak keluarga Indra, juga RT setempat untuk membuat surat pernyataan bahwa Indra berada di bawah pengawasan mereka.

Baca juga: Anaknya Sulit Mendapat Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif Tulis Surat untuk Jokowi

"Kami juga akan membuat laporan ke Polsek Samarinda Seberang jadi nantinya tidak ada bahasa kami membawa paksa Indra," ucapnya.

Saat ini, Muhammad Indra sudah berada di Yayasan Nurisabillah Hasanah yang berada di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Ia menambahkan, bocah cerdas nan supel tersebut sudah mulai terlihat menyesuaikan diri dengan lingkungan yayasan, dan mulai mengikuti pengajian maupun home schooling.

"Kalau memang nantinya Indra tidak memiliki akta kelahiran dan lain sebagainya, kami akan bantu menyediakan agar dia punya identitas dan bisa bersekolah," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved