Jumat, 24 April 2026

News Video

NEWS VIDEO Harganya Bisa Capai Miliaran Rupiah, Apa Itu Ambergris?

Ambergris atau muntahan paus adalah benda yang memiliki sifat seperti lilin dan memiliki harga yang sangat mahal di pasaran.

Editor: Wahyu Triono

Nah, saat mengapung di lautan dan terkena sinar matahari, ambergris yang mirip kotoran paus berubah mengeras menjadi seperti batu.

Meskipun berbau amis atau menyerupai bau ikan saat pertama kali diproduksi, muntahan paus akan mengalami perubahan aroma seiring berjalannya waktu. Baunya akan menjadi manis dan berbau khas seperti tanah.

Oleh karena itu, muntahan paus sperma ini banyak dilirik oleh industri yang bergerak di bidang kosmetik dan parfum.

Ambergris bahan pembuat parfum

Muntahan paus biasa dijadikan sebagai pengikat aroma pada parfum dan wewangian langka, seperti musk.

Baca juga: NEWS VIDEO Seorang Pria Gabung Tim Pencarian Orang, Ternyata yang Dicari Dirinya Sendiri

Aroma yang sulit dideskripsikan ini berasal dari proses oksidasi dan penggabungan dari berbagai elemen, mulai dari matahari, pasir, udara, garam laut, mineral laut, dan air.

Bau khas ini banyak diinginkan oleh para pakar parfum di dunia.

Pemanfaatan pada produk parfum didukung oleh sifat ambergris yang juga bisa larut dalam beberapa jenis cairan dan minyak tertentu, dengan kecepatan penguapan yang lambat.

Keberadaan ambergris membuat aroma wangi pada parfum dapat bertahan lebih lama.

Selain itu, mengutip Whale Facts, ambergris juga dimanfaatkan sebagai aroma dupa, bahan pewangi dalam cerutu, pengobatan pilek, sakit kepala, melindungi individu dari wabah, dan kegunaan lain, baik bersifat fisik, mental, maupun psikologis.

Baca juga: NEWS VIDEO Inggris Alami Krisis Bahan Bakar, Militer Diminta Turun Tangan

Perburuan paus

Ambergris diketahui juga bisa ditemukan dari dalam usus paus sperma tersebut, sebelum akhirnya dimuntahkan.

Meski benda ini laku dengan harga yang mahal, perburuan paus sperma untuk mengumpulkan ambergris bersifat ilegal.

Ini dikarenakan paus sperma merupakan salah satu binatang yang masuk daftar dilindungi Undang-Undang Perlindungan Margasatwa.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved