Berita DPRD Samarinda
Studi Banding Raperda Pertanian, Bapemperda DPRD Samarinda Kunjungi Pemkab Sleman
Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda (DPRD Samarinda), mengunjungi Pemerintah Kabupaten
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda (DPRD Samarinda), mengunjungi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan studi banding dalam perancangan raperda pertanian.
Kunjungan yang dilakukan pada Rabu (6/10/2021) tersebut Bapemperda DPRD Samarinda mendapat beberapa masukan terkait pembentukan raperda pertanian kota Samarinda yang tengah digodok.
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie menjelaskan beberapa saran yang diterima pihaknya dari studi banding yang dilakukan ke Pemkab Sleman tersebut.
Di antaranya perluasan dan pengamanan lahan pertanian serta pemberian insentif bagi petani.
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Beri Catatan Khusus Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 yang Tak Optimal
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Singgung Dana Rp 350 M untuk Penanganan Covid-19, tapi Terpakai Rp 100 M
Baca juga: DPRD Samarinda Ingin Oktober, Sekolah Tatap Muka Dibuka Lebih Banyak
Adapun anggota Bapemperda DPRD Samarinda yang turut dalam rombongan bertemu dengan kepala Dinas Pertanian dan kepala dinas PUPR kabupaten Sleman serta staf ahli pemkab Sleman.
Pertemuan yang diselenggarakan di pendopo Bupati Sleman tersebut juga membahas tentang peningkatan lahan tanam serta pengamanan lahan agar tidak beralih fungsi.
"Itu karena banyaknya lahan pertanian (di Samarinda) yang beralih fungsi menjadi perumahan dan sektor industri," ujar Syahronny melalui sambungan telepon kepada TribunKaltim.co.
Maka dari itu menurutnya dengan raperda pertanian ini dapat meninjau kembali fenomena tersebut agar sektor pertanian di Samarinda dapat dioptimalkan kembali.
Baca juga: Resmi Jadi Anggota DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun Siap Awasi Kinerja Sang Ayah
Tentang insentif bagi petani, anggota dewan dari fraksi Golkar tersebut menyebutkan hal itu perlu dukungan dari pemerintah kota (Pemkot) melalui peraturan walikota (Perwali).
"Insentif bagi petani juga perlu adanya perhatian serius dari pemkot, itu bisa diatur dari perwali," tukasnya.
Selebihnya, Bapemperda DPRD Kota Samarinda sendiri mengharapkan dengan masukan yang didapatkan dari Pemkab Sleman tersebut.
Tentu bisa mengakomodasi lebih luas kepentingan para petani dan segera dapat mengesahkan raperda pertanian tersebut. (*)