Virus Corona di Samarinda

DPRD Samarinda Ingin Oktober, Sekolah Tatap Muka Dibuka Lebih Banyak

Sekolah-sekolah di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur telah memulai pembelajaran tatap muka.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas di SMP Negeri 1 Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (1/10/2021) pagi. DPRD Samarinda ingin Oktober banyak sekolah sudah menggelar belajar tatap muka. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekolah-sekolah di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur telah memulai pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 20 September 2021.

Sebagai catatan, ada 54 sekolah dari jenjang TK hingga SMP gelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Saat ditemui TribunKaltim.co, Deni Hakim Anwar, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengungkapkan, Jumat (1/10/2021). 

Dia jelaskan, pelaksanaan PTM memang diperlukan karena PPKM di Kota Samarinda telah berada di level 2 kala pandemi Covid-19. 

Baca juga: Belajar Penanganan Covid-19, Bupati Tana Bumbu Temui Walikota Samarinda Andi Harun

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 jadi Persyaratan Mobilitas, DPRD Samarinda Harap Ditinjau Ulang

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anggota DPRD Samarinda: Pemerintah Harus Perhatikan Ekonomi Masyarakat

Maka dari itu, menurutnya, tidak ada alasan saat ini untuk membiarkan para pelajar untuk terus kesulitan memahami pelajaran yang selama satu tahun lebih ini disampaikan secara daring.

Ini berdasarkan ketentuan kementerian terkait juga bahwa daerah yang berada PPKM level 2 sudah boleh menyelenggarakan PTM secara terbatas.

"Artinya jumlah siswa 50 persen dari kapasitas ruang kelas," ujar Deni.

Selain itu berdasarkan data dari Dinas Pendidikan kota Samarinda, guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Kota Samarinda sendiri telah mendapatkan vaksin lebih dari 70 persen.

Baca juga: Jika PPKM Berlanjut, Komisi IV DPRD Samarinda Tawarkan 3 Solusi Ini

Termasuk guru yang pada awalnya memiliki penyakit komorbid.

"Artinya prokes tetap kita jaga, pelaksanaan (PTM) tetap ada batasan, artinya anak yang sakit kita anjurkan tidak sekolah," katanya.

Makanya diharapkan juga kepada dinas pendidikan agar UKS di sekolah terintegrasi dengan puskesmas.

"Sebagai bentuk pencegahan agar hal yang tak diinginkan penanganannya lebih cepat," pungkas Deni memberikan catatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved