Virus Corona di Nunukan

Status PPKM di Nunukan Turun Jadi Level 2, Kabag Prokopim Sebut Poin SE Bupati Banyak yang Diubah

Belum lama ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Nunukan turun j

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali. Ia mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan mengenai PPKM level 2, banyak poin yang diubah. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

Dengan terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok), kata dia, maka potensi penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

"Jangan termakan dengan berita hoax mengenai vaksinasi. Dengan divaksin, daya tahan tubuh kita jadi terbentuk, sehingga kalaupun kita diserang virus, gejala yang kita dapat tidak separah orang yang belum divaksin," ungkapnya.

Sementara itu, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) di Nunukan dengan target tes orang per hari sebanyak 147 suspek. Untuk tracing 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi.

SE Bupati Nunukan mengenai PPKM level 2 berlaku sejak 5-18 Oktober 2021.

Sekadar informasi, hari ini tercatat 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sementara sembuh 7 orang.

Jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan hingga hari ini sebanyak 6.119 kasus.

Baca juga: Penanganan Pasien Covid-19 di RSD Talisayan Berau Masih Pakai APD Lengkap

Adapun rincian kasus Covid-19 sebagai berikut:

- Sebanyak 73 pasien sedang dirawat.

- Sebanyak 5.912 pasien dinyatakan sembuh.

- Sebanyak 134 pasien meninggal dunia.

- Suspek yang dipantau 0 (nihil).

- Kontak erat yang dipantau 2 orang.

Sampai minggu ke-38 tahun 2021, Kabupaten Nunukan bertahan di zona risiko sedang (oranye). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved