Berita Nasional Terkini

Yusril Gembira Hamdan Zoelva Jadi Lawan, Duel Kader PPB di Kisruh Demokrat, Sindir Jurus Dewa Mabuk

Yusril Ihza Mahendra gembira Hamdan Zoelva jadi lawan, duel kader PPB di kisruh Partai Demokrat, sindir jurus dewa mabuk

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakotalive.com/Dany Permana
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Yusril Ihza Mahendra akan melawan koleganya di PBB dalam kisruh Partai Demokrat 

Yusril menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektiif.

Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.

"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum.

Mereka nggak cengengesan.

Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan.

Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril.

Yusril mengaku ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini.

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Bongkar Barisan Moeldoko Sudah Tercerai-Berai, Sebut Gugatan Yusril Pembodohan

Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.

Dia mengimbau siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game.

"Makin filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik.

Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual, bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah," kata dia.

Yusril menyebut tampilnya Hamdan sebagai lawyer Partai Demokrat kubu AHY akan membuka jalan ke arah itu.

Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana Partai Demokrat bisa masuk sebagai pihak dalam perkara judicial review di Mahkamah Agung ini.

Bagaimana pula Hamdan menyusun argumen filosifis dan teoritis dalam mengimbangi atau mengcounter argumen yang Yusril ajukan.

“Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved