Kabar Artis

Ayah Rozak dan Umi Kalsum Bakal Diperiksa, Polisi Sebut Sebagai Saksi dalam Laporan Ayu Ting Ting

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayah Rozak & Umi Kalsum.

Editor: Ikbal Nurkarim
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, Polisi terus melakukan pengembangan terhadap laporan pedangdut Ayu Ting Ting yang melaporkan haters yang telah menghina keluarganya. 

Hotman Paris memberikan dua nasihat kepada Ayu Ting Ting.

Pertama, Ayu Ting Ting sebaiknya tidak menanggapi serius hujatan yang disampaikan para hatersnya mengingat Ayu Ting Ting adalah public figur yang pasti memiliki haters dan lovers.

Kedua, Hotman Paris menyarankan agar Ayu Ting Ting melayangkan somasi dulu, melalui pengacara, kepada KD.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ditegur Pedagang Gegara Punya Utang Rp 700 Ribu ke Wendi Cagur, 3 Tahun Belum Dibayar

Baru kalau KD tidak memberikan jawaban memuaskan, Ayu Ting Ting melapor polisi.

"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar.

Sementara kalau kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," kata Hotman Paris dikutip TribunJatim.com (jaringan Surya.co.id) dari Star Story, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, setiap ada masalah pencemaran nama baik melibatkan selebriti, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.

Hotman Paris memandang figur publik harus siap dinilai negatif.

Diketahui, Ayu Ting Ting ngotot perkarakan pelaku penghinaan dirinya dan anak semata wayangnya, Bilqis.

Bahkan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, menyatroni kediaman KD yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: WO yang Dulu Tangani Adit Jayusman, Kini Datangi Rumah Ayu Ting Ting Lagi, Rencana Pernikahan Baru

Ayu Ting Ting sendiri mengaku sempat merasa iba dengan kondisi keluarga pelaku.

Namun, ia tetap akan melanjutkan proses hukum. "Kita harus ngikutin prosesnya, enggak bisa seenaknya."

"Negara kita kan negara hukum, kita enggak bisa semena-mena," ucap Ayu Ting Ting, dikutip dari tayangan di channel Youtube Intens Investigasi, Selasa (2/8/2021).

Pelaku yang diketahui bernama Kartika Damayanti saat ini sedang berada di Singapura. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved