Kabar Artis
Lesti Kejora & Rizky Billar Diadukan ke Polda Metro Jaya oleh KPI Jatim, Terancam 7 Tahun Penjara
Pernikahan siri yang diumumkan oleh pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar nyatanya menimbulkan polemik di masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan siri yang diumumkan oleh pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar nyatanya menimbulkan polemik di masyarakat.
Ada beberapa pihak yang menganggap Lesti Kejora dan Rizky Billar melakukan pembohongan publik.
Pasalnya, Lesti dan Billar diketahui menggelar akad nikah sebanyak dua kali.
Baca juga: Lesti Kejora & Rizky Billar Didera Nyinyiran & Tudingan Pembohongan Publik, Karyawan Leslar Mundur
Baca juga: Setelah Ramai Ditinggal Karyawannya, Rizky Billar & Lesti Kejora Resmi Diadukan ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Karyawan Lesti Kejora-Rizky Billar Mundur dari Pekerjaan, Efek Kena Nyinyir Imbas Nikah Siri Leslar?
Pertama saat pernikahan siri yang diakui digelar pada awal tahun 2021, kedua saat prosesi pernikahan pada Agustus 2021.
Lesti dan Billar bahkan diduga terancam pidana.

Terbaru, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur resmi melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021) malam.
"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata ketua KPI Jatim, Edi Prastio mengutip Tribunnews.com dengan judul KPI Jatim Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.
"Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15. Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun," tambahnya.
Edi menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait nikah siri-nya, tapi yang ia adukan mekanisme pencatatan pernikahan siri di KUA.
"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujar Edi.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Beda Sikap Lesti Kejora Setelah Kenal Rizky Billar, Nyai: Ya Memang Berubah
Kendati demikian, pihaknya membuka pintu maaf terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora apabila ada permintaan maaf dan pengakuan salah dari pasangan selebriti ini, pihaknya akan menghentikan masalah tersebut.
"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," ungkapnya.
"Edukasi kita yang diharapkan agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, KPI Jatim telah membuat aduan ke Polres Jatim. Namun, akhirnya disarankan agar aduan dibuat di Polda Metro Jaya.
Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah pada 19 Agustus lalu. Rangkaian acara pernikahan mereka pun dipublikasikan besar-besaran melalui sejumlah acara di televisi.
Mulanya pernikahan Lesti dan Billar dijadwalkan pada 24 Juli 2021 lalu.
Billar mengunggah foto kemseraannya bersama Lesti di akun Instagram pribadinya
Namun lonjakan kasus harian Covid-19 serta PPKM Darurat membuat keduanya memutuskan untuk menunda rangkaian acara.
Hingga akhirnya, keduanya membuat pengakuan mengejutkan kala mengaku telah menikah siri sebelum acara megah tersebut.
Keduanya mengaku telah menikah siri pada awal 2021.
Karena hal ini, KPI Jatim membawa kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ke ranah hukum demi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ditambah lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan publik figur yang kehidupannya disorot oleh masyarakat.
Khawatirnya, dengan kejadian nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora justru membuat opini publik bahwa pernikahan dapat dipermainkan dengan mudah. (*)
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Fakta Perubahan Sikap Lesti Kejora Setelah Bertemu Rizky Billar
Baca juga: Siapa Mila Machmudah dan Alasan Lapor Lesti Kejora dan Rizky Billar atas Tuduhan Pembohongan Publik
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Menikah Siri di Bulan April, Pesan Endang Mulyana untuk Menantunya