Berita Olahraga Terkini
Penjelasan Menpora Soal Sanksi Badan Antidoping Dunia, Indonesia Masih Ada Waktu Klarifikasi ke WADA
Penjelasan Menpora, Zainuddin Amali terkait sanksi Badan Antidoping Dunia. Menurut Menpora, Indonesia masih punya waktu klarifikasi ke WADA.
TRIUNKALTIM.CO - Pernyataan World Anti-doping Agency ( WADA ), Jumat (8/102021) menyebutkan Indonesia, Thailand dan Korea Utara masuk daftar negara yang tidak mematuhi prosedur antidoping.
Akibatnya, Indonesia terkena sanksi dari Badan Antidoping Dunia ( WADA ) tersebut.
Namun, apakah sanksi untuk Indonesia ini sudah mutlak atau masih ada waktu klarifikasi?
Berikut ini penjelasan Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) Zainudin Amali terkait sanksi WADA tersebut.
Berdasarkan pernyataan WADA seperti dilansir dari Reuters menyebutkan bahwa Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.
Bukan hanya Indonesia, Thailand dan Korea Utara ikut disebut dalam pernyataan WADA tersebut.
Jika sanksi ini benar-benar diberikan WADA, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau dunia selama masa penangguhan.
Baca juga: Indonesia Kena Sanksi WADA, Imbasnya tak bisa Jadi Tuan Rumah & Atlet tak Bisa Kibarkan Merah Putih
Baca juga: NEWS VIDEO Banding Kasus Doping Ditolak, Andrea Iannone Dilarang Balapan 4 Tahun
Baca juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Selain itu, imbas lain dari sanksi WADA tersebut, atlet Indonesia tetap bisa tampil di event internasional, tetapi tidak bertanding di bawah nama negara dan tak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih selain di ajang Olimpiade.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menpora Zainudin Amali memberikan klarifikasi soal masalah ini.
Zainudin Amali mengatakan bahwa pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.
Secara garis besar, Zainudin Amali mengatakan bahwa Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.
"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi.
Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021) sore WIB.
"Akan tetapi, kami gerak cepat. Hari ini kami langsung koordinasi dengan LADI untuk menanyakan di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh."
Baca juga: Atlet Kaltim Berlaga di PON Papua 2020 Bakal Jalani Tes Kesehatan, Doping dan Narkotika