Berita Viral

SP3 Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak Kandung di Sulsel Viral, Tagar Percuma Lapor Polisi Trending

Pantauan TribunKaltim.co, Kamis (7/10/2021) hingga pukul 11.30 Wita, tagar percuma lapor polisi sudah di tweet lebih dari 32 ribu

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribun Timur: Twitter/ Capture Projectmultatuli.org
Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. SP3 kasus dugaan rudapaksa 3 anak bawah umur di Sulsel Viral. 

Polisi SP3 Kasus

Dugaan kasus pencabulan (Rudapaksa) terhadap tiga anak kandung, disebut telah dihentikan (SP3) di Polres Luwu Timur.

RS mengatakan, kasus ini dihentikan alias SP3 karena tidak ada bukti yang kuat dari kedua korban setelah dilakukan Visum.

"Katanya penyidik disana tidak ada bukti kuat untuk menyelidiki kasus ini, makanya mereka (penyidik) hentikan ini," ungkap Rs.

Proses penghentian kasus ini menurut Rs, juga ada kejanggalan. Karena surat SP3 di Polres juga terkesan dipaksakan penyidik.

Kata Rs, ada beberapa lembar kertas yang ditunjukan penyidik. Tapi yang bisa ia lihat hanya dilembaran pertama dan terakhir.

"Ada beberapa lembaran kertas saya lihat, tapi mereka (penyidik) bilang saya hanya lihat lembar pertama dan terakhir," ujarnya.

"Memang ada beberapa lembar, tapi kata mereka itu nanti mereka yang isikan, saya tugas hanya tanda tangan saja," jelas Rs.

Ancaman

Selama proses kasus ini di Polres Luwu Timur, Rs mengakui mendapat ancaman dari Su, terkait uang jajan anak dicabut.

Bahkan, Rs dilaporkan balik oleh mantan suaminya (Su) yang merupakan seorang pejabat di Dinas Inspektorat Luwu Timur.

"Iya, saya diancam. Katanya kalau kasus anak saya tidak dicabut, maka saya akan dilaporkan balik lagi ke polisi," ungkap Rs.

Kini, ibu tiga anak ini pun telah dilaporkan balik oleh mantan suaminya. Usai diduga telah mencemarkan nama baiknya Su.

Rs mengaku tidak gentar, dia tidak main-main dengan apa yang telah dia lakukan. Mencari keadilan untuk ketiga anaknya.

"Saya tidak main-main, bahkan penyidik (polisi) kemarin telpon saya katanya dia (Su) sudah melapor saya disana," ujarnya

P2TP2A

Kasus ini dilapor ke tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Makassar, Sabtu (21/12/2019).

Padahal kasus ini awalnya dilaporkan dan ditangani tim penyidik Polres Luwu Timur (Lutim). Tetapi kemudian dihentikan, SP3.

Menurut Kepala P2TP2A Makassar Tenri A. Palallo, korban diduga alami mendapatkan perlakuan dari terduga pelaku sejak 2016.

"Dari keterangan ibu korban (Rs, 41), dua putrinya (Al, Az) disodom, dicabuli dan oral seks. Kalau putranya (Mr) itu disebut oral seks dan juga disodomi," ungkap Tenri.

Sementara itu, kepala bidang Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar, Makmur Payabo mengaku, kasus ini mengerikan.

"Kami dari koalisi yang tergabung (Koalisi Pemerhati Anak) melihat kasus ini sangat-sangat mengerikan," ujar Makmur Payabo.

Lanjut Makmur, kasus ini keji dan sangat mengerikan. Karena diduga dilakukan oleh ayah kandung tiga anak tersebut, Su (41).

"Apalagi kami baru mendapat informasi, pelaku atau orangtua korban merupakan salah satu pejabat Luwu Timur," jelasnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral, Sopir Truk Berpamitan dengan Anak dan Istri di Tol Cipali

Langkah selanjutnya pihak TRC P2TP2A dan Koalisi Pemerhati Anak, akan diproses secara hukum dan dilapor ke Polda Sulsel.

Praperadilan

Untuk langkah proses selanjutnya, pihak TRC P2TP2A Makassar bersama Koalisi Pemerhati Anak akan Praperadilan kasus.

Pasalnya, menurut Makmur Payabo untuk proses Praperadilan kasus ini, timnya akan melaksanakan visum ulang ketiga korban.

"Kita visum ulang tiga korban, nanti hasil visum disini kita bandingkan dengan hasil visumnya mereka (polisi)," jelas Makmur.

Disebutkan, hasil visum yang digunakan penyidik di Polres Luwu Timur merupakan hasil dari salah satu Puskesmas disana.

"Nanti kita cocokkan, kalau memang hasil disini terbukti ada kelainan maka pastinya kita praperadilankan kasus ini," tegasnya.

Selain itu, pihak TRC P2TP2A Makassar bersama Koalisi Pemerhati Anak juga akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel.

Kini kasus itu kembali viral. Ibu korban berharap kasus tersebut kembali diselidiki. Ia berharap mendapat keadilan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved