Berita Viral

SP3 Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak Kandung di Sulsel Viral, Tagar Percuma Lapor Polisi Trending

Pantauan TribunKaltim.co, Kamis (7/10/2021) hingga pukul 11.30 Wita, tagar percuma lapor polisi sudah di tweet lebih dari 32 ribu

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribun Timur: Twitter/ Capture Projectmultatuli.org
Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. SP3 kasus dugaan rudapaksa 3 anak bawah umur di Sulsel Viral. 

TRIBUNKALTIM.CO - Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus dugaan pemerkosaan ayah kandung terhadap 3 anaknya di Luwu Timur (Lutim) Sulsel, viral di media sosial.

Kasus tersebut viral di media sosial usai diulas oleh Projectmultatuli.org dan diunggah di instagram @projectm_org, serta diposting ulang sejumlah akun gosip.

Tagar atau hastag percuma lapor polisi buntut kasus dugaan rudapaksa Tiga Anak Saya Diperkosa bahkan Trending di Twitter.

Pantauan TribunKaltim.co, Kamis (7/10/2021) hingga pukul 11.30 Wita, tagar percuma lapor polisi sudah di tweet lebih dari 32 ribu.

Diketahui, peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi 2 tahun lalu.

Namun, polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Gudang Shopee Express Terbakar, Barang Konsumen Dipastikan Aman

Baca juga: INI VIdeo Gisel Terbaru yang Viral & buat Heboh, Gisella Anastasia Lakukan Hal Ini Demi Bantu Wijin

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Seorang Perempuan Diam-diam Ambil Bunga Kantil Pengantin dari Belakang

Spekulasi pun bermunculan dari publik hingga polisi dituding tak netral dalam menangani kasus ini.

Lalu seperti apa tanggapan Polda Sulsel ihwal perjalanan kasus itu?

Dilansir dari Tribun-Timur.com dengan judul artikel Viral SP3 Kasus '3 Anak Saya Diperkosa',Polda Sulsel: Intinya Kalau Mau Gugat,Mestinya di Tahun 2019, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan buka suara terkait SP3 kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap 3 anak kandungnya di Lutim.

Jurnalis Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Zulpan pun menjelaskan terkait SP3 tersebut.

Ia membenarkan munculnya SP3 atas penanganan kasus dugaan rudapaksa itu.

"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.

Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar perwira tiga bunga melati itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved