Kamis, 16 April 2026

Berita Bontang Terkini

Walikota Bontang Setuju Opsi Pemberian Uang Pengganti Kendaraan Dinas Bagi Pejabat

Pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat Pemkot Bontang tahun 2022 kini telah ditidakan

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat Pemkot Bontang tahun 2022 kini telah ditidakan.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat Pemkot Bontang tahun 2022 kini telah ditidakan.

Upaya itu dilakukan demi meminimalisir beban anggaran belanja pemerintah yang dinilai membengkak.

Saat ini Pemkot Bontang telah menawarkan 2 opsi skema pengganti kendaraan dinas.

Yakni dengan pola penyewaan mobil dan pembarian uang pengganti kendaraan operasional ke pejabat.

2 opsi tawaran skenario ini masih tahap pengkajian Pemkot Bontang bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Namun apapun hasil kajiannya, keputusan memilih salah satu dari 2 pilihan opsi ini tetap menjadi otoritas penuh dari Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Baca juga: Siapkan Rp 1 Miliar Lebih, Pemkot Bontang Buka 3 Jalur Pendaftaran Beasiswa Perguruan Tinggi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bontang Jumat 8 Oktober, Cenderung Cerah Berawan dari Siang hingga Malam

Baca juga: Menambah Risiko dan Tidak Tepat Sasaran, Penjualan Bensin Subsidi SPBU di Bontang Ditiadakan

Saat ditemui, Basri mengaku belum menentukan pilihan dari ke dua opsi tersebut.

Jika dianalisis, Basri sebenarnya lebih bersepakat dengan opsi penggantian uang opersional kendaraan untuk pejabat.

Selain itu, opsi ini juga merupakan tawaran dari DPRD Kota Bontang.

Sebab perbandingan selisih anggaran jauh lebih minim dibandingkan pola penyewaan mobil dinas.

"Kalau saya lebih baik pengganti jasa transportasi. Namum masih akan kita bicarakan lagi dengan OPD untuk memastikan mana yang lebih efisien," tuturnya saat ditemui usia agenda rapat terkait pengadaan mobil dinas di Gedung Pendopo Rumah Jabat Wali Kota Bontang, Jumat (8/10/2021).

Meski telah mengerucut ke salah satu opsi, namun Basri mengaku belum ingin mengambil keputusan. Sebab dirinya terlebih dulu ingin mengetahui hasil yang lebih terperinci dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

"Biar bisa dipastikan, agar keputusan bersama kita bisa mengerucut ke satu opsi," ujarnya.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Pedagang Citra Mas Lok Tuan Bontang Terhambat Juknis, Disorot Dewan

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Amiluddin mengatakan, di APBD-Perubahan 2021 sudah tak ada lagi pengadaan mobil dinas baru.

Kendaraan baru hanya dibolehkan untuk jenis-jenis tertentu, semisal mobil pemadam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved