Berita Bontang Terkini
Menambah Risiko dan Tidak Tepat Sasaran, Penjualan Bensin Subsidi SPBU di Bontang Ditiadakan
Tanpa disadari, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bontang kini tidak menyediakan premium jenis bensin, sejak tiga bulan terakhir
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tanpa disadari, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bontang kini tidak menyediakan premium jenis bensin, sejak tiga bulan terakhir.
Alasan meniadakan penjualan bensin bersubsidi di SPBU lantaran dinilai selama ini tidak tepat sasaran.
Hal itu juga dianggap menambah resiko bagi SPBU. Sebab beban subsidi bahan bakar akan ditanggung pihak SPBU jika peruntukannya tidak tepat sasaran.
"Yah kalau ditemukan ada kelebihan jumlah standar pengisian maka akan dapat peringatan dari Pertamina dan beban subsidi akan diserahkan ke SPBU," Kata Muhammad Jufri Kepala SPBU Kopkar yang berada di Kilometer 6, Jalan Brigjen Katamso, Bontang Barat, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: 2 Pemuda Ini Jadi Pengetap BBM Diringkus Polresta, Jual Bensin Subsidi ke Pertamini Kota Balikpapan
Baca juga: Pengetap BBM Bersubsidi Kembali Marak, Supir Material Mengadu ke DPRD Kutai Timur
Baca juga: Bawa BBM Bersubsidi, Dua Pengetap Diringkus Polresta Balikpapan, Pelaku Pakai Mobil Mewah
Selain itu, penjualan premium subsidi ini tidak mendongkrak omset SPBU. Pasalnya, keuntungan bahan bakar subsidi jauh lebih kecil jika dibandingkan non subsidi.
Bahkan pengisian bahan bakar subsidi ini juga menambah beban kerja. Sebab petugas SPBU diwajibkan terus melakukan pengawasan agar pengisian bensin subsidi tepat sasaran.
"Misalnya, ada mobil taksi umum mereka mengisi Premium tetapi malah diperuntukkan bisnis ke pengecer, resiko itu yang tidak mau diambil," beber Jufri.
Tak hanya itu, pihaknya berencana bakal meniadakan stok penjualan solar bersubsidi.
Namun sejauh ini belum dilakukan karena tingkat kebutuhan solar subsidi di Kota Bontang masih terbilang tinggi.
Khusus untuk penjualan subsidi solar, pihaknya juga melakukan pengawasan dengan mengikuti data kapasitas tangki kendaraan dari Samsat.
Baca juga: Cara Pertamina Monitor Peredaran BBM Bersubsidi di Samarinda
Misalnya ada tangki bahan bakar truk dengan 6 roda yang seharusnya kapasitas bahan bakar hanya 100 liter namun dimodifikasi menjadi 200 liter, maka itu akan ketahuan secara otomatis oleh petugas SPBU.
"Kalau ketahuan kami diberikan sanksi dari Pertamina. Hukuman yang diterima ialah tidak dikirimkan stok bahan bakar selama beberapa hari," ucapnya.
Saat ditemukan pelanggaran yang melibatkan petugas dan supir truk, konsekuensi yang diterima ialah teguran keras dari pengelola SPBU.
"Saat ini sudah 3 petugas yang mendapat SP 3 jika ditemukan lagi pelanggaran maka langsung dikeluarkan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tiadakan-bensin-subsidi.jpg)