Kabar Artis

Orangtua Ayu Ting Ting 2 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penghinaan, Ayah Rozak: Kita Harus Ikuti

Setelah dua jam menjalani pemeriksaan, orang tua Ayu Ting Ting keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya, Minola.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Abdul Rozak alias Ayah Ojak, ayahanda pedangdut Ayu Ting Ting, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021), pemeriksaan tersebut terkait kasus penghinaan terhadap cucunya. 

Ayu Ting Ting lebih dulu diperiksa

Sebelumnya, Ayu Ting Ting lebih dulu menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan itu, ia diminta menyampaikan keterangan lanjutan, apakah dirinya mengenal pemilik akun Instagram @gundik_empang atau tidak.

Ibu satu anak itu juga diajukan pertanyaan soal postingan @gundik_empang yang diduga banyak menyebarkan kebencian tentangnya.

"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Jadi sekarang kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu," ujar Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).

"Tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun gundik empang terus dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina memfintah Ayu dan Bilqis," beber Minola.

Pemeriksaan hari ini menjadi pelengkap dari pemeriksaan yang sudah ia jalani dua pekan lalu.

"Ditanya juga kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak," tutur Minola.

"Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi," tambahnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Lord Adi Tergoda Ayu Ting Ting Meski Berstatus Pria Sudah Beristri

Ayu Ting Ting melaporkan seorang perempuan bernama Kartika Damayanti setelah diduga menghina putrinya.

Ayu tak bisa terima jika putrinya turut menjadi sasaran bully oleh orang-orang yang membencinya.

Alasan Ayu Ting Ting Laporkan Haters

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empaeng pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Pelaku bully @gundik_empaeng dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved