Berita Kaltim Terkini
Pembahasan APBD-P Kaltim Belum Temukan Kata Sepakat, DPRD dan Pemprov Berencana Datangi Kemendagri
Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim dilakukan Selasa (12/10/2021).
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim dilakukan Selasa (12/10/2021).
Agenda tersebut kembali melanjutkan pembahasan APBD-Perubahan tahun 2021.
Berulangkali pertemuan digelar namun belum ada kesepakatan terkait anggaran perubahan tahun 2021.
Bahkan dengan sisa waktu kurang lebih dua bulan ini kemungkinan APBD-Perubahan disahkan sangat kecil.
Sebab dalam aturan Kemendagri di mana maksimal batas waktu anggaran perubahan disahkan tiga bulan sebelum pergantian tahun.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Bantah Besok Ada Pengesahan APBD Perubahan 202I
Baca juga: Jadwal Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Jelas, Masih Menunggu Tanda Tangan Makmur HAPK
Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Listrik dan Air di Desa
Meskipun begitu Banggar terus berupaya agar anggaran perubahan segera disahkan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, pihaknya dan pemerintah berencana akan mendatangi Kemendagri.
Mereka meminta saran dan solusi agar polemik anggaran perubahan yang masih belum menemukan titik tengah dapat terealisasi.
"Lalu Pak Sekda kontak ke Dirjen Keuda. Ada dua daerah yang belum termasuk Kaltim," ucapnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Muhammad Sa'duddin mengatakan, pihaknya akan menggunakan anggaran murni 2021 jika tidak dapat menggunakan anggaran perubahan.
"Saya nggak mengulang-ulang, jadi atau enggak. APBD perubahan dari surat Kemendagri, DPRD masih membahas ini. Namanya UU tidak bisa bilang siapa itu tiga bulan bukan UU. Tapi bunyinya tidak ada perubahan, maka pakai APBD lama," ucapnya. (*)