Berita Penajam Terkini
Disdukcapil Penajam Paser Utara Resmi Hentikan Pelayanan Jemput Bola
Pelayanan sistem Jemput Bola telah dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pelayanan sistem Jemput Bola telah dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak Januari 2021.
Namun, pada bulan Oktober 2021 pelayanan jemput bola terpaksa dihentikan oleh Disdukcapil Penajam Paser Utara, akibat dari persoalan anggaran operasional.
"Layanan Jemput Bola sudah dihentikan sejak bulan Oktober kemarin," ujar Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (13/10/2021).
Pasalnya, diungkapkan oleh Suyanto, dibuat penghentian layanan jemput bola karena ada alasan logis.
Baca juga: Disdukcapil PPU Akan Gunakan Koneksi VPN untuk Akses SIAK
Baca juga: Disdukcapil PPU Targetkan Coklit Rampung pada September. 11 Ribu Tercatat sebagai Data Anomali
Baca juga: Kepala Disdukcapil PPU Suyanto Sebut Jika Ibu Kota Negara Diketok Jumlah Penduduk Akan Meningkat
"Tidak ada jaminan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.
Yaitu jaminan terhadap anggaran operasional untuk layanan jemput bola di setiap kelurahan, atau desa melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Penajam Paser Utara.
Anggaran Dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Dalam Negeri itu hampir Rp 200 juta.
"Kalau dari daerah sendiri sekitar Rp 120 juta untuk dana layanan jemput bola," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/situasi-pelayanan-jemput-bola-oleh-tim-disdukcapil-ppu-tribu.jpg)