Berita Nasional Terkini
Hamdan Zoelva Bongkar Strategi Yusril untuk Menang di MA, Demokrat Tuding Ketum PBB Tiru Hitler
Hamdan Zoelva bongkar strategi Yusril Ihza Mahendra untuk menang di Mahkamah Agung, Partai Demokrat tuding Ketum PBB tiru Adolf Hitler
Untuk menghindari Partai Demokrat memberi penjelasan yang sebenarnya.
Itulah kira-kira dugaan kami," jelas Hamdan Zoelva.
Partai Demokrat, kata Hamdan, memang tidak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan.
Untuk itu, Hamdan meminta kepada MA untuk menetapkan Partai Demokrat sebagai termohon dalam pengajuan uji materiil tersebut.
"Saya perlu sampaikan untuk memenuhi prinsip-prinsip keadilan yang terbuka yang adil dan mendengar secara seimbang, maka Mahkamah Agung perlu untuk menetapkan Partai Demokrat sebagai pihak termohon," lanjut Hamdan.
Langkah Yusril Telah Terbaca
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman telah membaca langkah kuasa hukum Kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART Parta Demokrat.
Benny menyebut, Yusril Ihza Mahendra hanya bekerja atas nama hidden power dengan tujuan hanya untuk merebut Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi.
Baca juga: Jawaban Tegas Yusril Ihza Mahendra Disorot Tiap Hari oleh Demokrat Kubu AHY, Sibuk Gunjingan Politik
Hal tersebut disampaikan Benny dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
"Dia bekerja atas nama hidden power, ada invisible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi.
Tidak ada penjelasan lain," kata Benny dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021).
Bahkan Benny menilai, apa yang dilakukan Yusril itu tidak bersifat nonpartisan dan tidak demokratis.
"Dalam kaitan dengan itu, kami menduga yang dilakukan Yusril ini tidak bersifat nonpartisan, kalau dia mendengung-dengungkan atas nama demokrasi, tidak," sambungnya.
Menurut Benny, gugatan yang dilayangkan kepada Partai Demokrat itu hanya mengadopsi cara pikir totalitarian ala Hitler.
"Setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler," jelas Benny.