Berita Nasional Terkini
Kapolri Instruksikan Jajaran Polri untuk Tindak Penyelenggara Pinjaman Online
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol
Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal.
Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol
Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial.
Baca juga: Hati-hati Binomo & Pinjol Ilegal Beredar di PlayStore, Cara Cek Legalitas Aplikasi Pinjaman Online
Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.
"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganuan perkara," papar Sigit.
Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dapat Instruksi dari Presiden Jokowi, Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Pinjol Ilegal, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/13/dapat-instruksi-dari-presiden-jokowi-kapolri-perintahkan-kapolda-berantas-pinjol-ilegal?page=all