Berita Nasional Terkini
PDIP dan Gerindra Untung? KPU Beber Hasil Pileg 2019 Jadi Acuan Mengusung Capres di Pilpres 2024
PDIP dan Gerindra Untung? KPU Beber Hasil Pileg 2019 Jadi Acuan Mengusung Capres di Pilpres 2024
Terkait pilkada serentak, Ilham menegaskan bahwa pilkada tidak diselenggarakan bersamaan dengan pemilu serentak.
Terbuka kemungkinan pilkada dilaksanakan setelah pemilu serentak sehingga hasil pemilu legislatif di tingkat provinsi, kabupaten dan kota menentukan apakah partai dan koalisi partai memenuhi persyaratan untuk mengusung calon kepala daerah.
"Syaratnya, berdasarkan UU Pilkada, 20 persen perolehan kursi atau suara di lembaga legislatif di daerah," jelasnya.
Menanggapi persoalan itu, pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto mempertanyakan apakah hasil Pemilu Legislatif 2019 relevan dijadikan tolak ukur untuk menentukan partai atau koalisi partai memenuhi persyaratan mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Prabowo Subianto Maju di Pilpres 2024, Inilah Simulasi Cawapres Prabowo dari 3 Lembaga Survei
"Kondisi politik 2019, tentu berbeda dengan tahun 2024. Apakah masih relevan dipergunakan?" ucapnya.
Bismar juga menyinggung soal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dan tahun 2019 menggunakan hasil Pemilu Legislatif tahun 2014.
Artinya, hasil Pemilu Legislatif tahun 2014 dipergunakan untuk dua kali pemilihan presiden dan wakil presiden.
Sedangkan hasil pemilihan legislatif tahun 2019 sampai sekarang belum pernah dipergunakan untuk pemilihan presiden.
"Persoalan ini tentu perlu dipikirkan untuk melahirkan kebijakan yang tepat," katanya.
Pemilu Serentak 2024 jadi pilihan baik
Sementara itu pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto menyebut pemilihan umum (Pemilu) Serentak pada tahun 2024 menjadi pilihan baik, salah satunya karena bisa meminimalisasi anggaran.
"Jika dilihat dari perspektif pemilu, biaya yang dikeluarkan untuk menggelar pemilu serentak bisa murah dan tingkat kebosanan pemilih menjadi rendah," katanya di Solo, Selasa (12/10/2021).
Menurut dia, jika dalam perspektif kongruen sistem pemerintahan maka pemilu serentak akan jauh lebih stabil.
Baca juga: Nasib Anies Baswedan di 2024, Sulit Jadi Gubernur DKI Apalagi Maju Pilpres 2024, Kehilangan Panggung