Berita Nasional Terkini

Reshuffle Kabinet di Tengah Pergantian Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Berpotensi Jadi Menteri

Andika dan Yudo disebut-sebut sebagai calon terkuat Panglima TNI selanjutnya. Bahkan, Andika Perkasa kini dikabarkan juga berpeluang jadi menteri

Sumber: Dok Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri), KSAL Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020). 

Maka itulah, menurut politisi PDI Perjuangan itu, surpres Panglima TNI kemungkinan akan dikirimkan setelah PON.

Hasanuddin memastikan momen tersebut tidak akan mepet atau mendesak.

Baca juga: Bursa Calon Panglima TNI, Penasihat KSP Sebut Jokowi Memiliki Pertimbangan Strategis Tersendiri

"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat" katanya.

"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," pungkas Hasanuddin.

Diketahui, jika menilik tradisi rotasi, Panglima TNI dijabat secara bergilir dari tiga angkatan yang ada, yakni AD, AL, dan AU.

Melihat ke belakang sebelum Hadi, Panglima TNI dijabat oleh Gatot Nurmantyo dari TNI AD.

Jika mengikuti tradisi, maka dari matra AL yang mendapatkan giliran menjabat Panglima TNI menggantikan Hadi, dan nama Laksamana Yudo Margono selaku KASL yang akan menduduki posisi itu.

Namun, Presiden juga memiliki hak istimewa atau prerogatif untuk mengusulkan calon Panglima TNI.

Kedua hal tersebut diketahui telah tercantum dalam undang-undang dan terikat oleh hukum, yakni dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. (*)

Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved