Kabar Artis

Baim Wong Disorot karena Video Kakek Suhud, Peneliti BRIN Sebut Undang-undang & Aturan Buat Konten

Baim Wong tengah jadi sorotan karena video Kakek Suhud. Sebenarnya adakah aturan dalam membuat konten? Simak penjelasan lengkap dari peneliti BRIN

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram Baim Wong
Baim Wong. Saat ini, Baim Wong tengah jadi sorotan karena video Kakek Suhud. Sebenarnya adakah aturan dalam membuat konten? Simak penjelasan lengkap dari peneliti BRIN 

TRIBUNAKALTIM.CO - Nama Baim Wong masih terus jadi sorotan setelah video Kakek Suhud jadi viral. 

Suami Paula Verhoeven tengah jadi perhatian publik setelah videonya menegur Kakek Suhud yang diunggah akun YouTube milik jadi viral.

Diketahui video yang berjudul "Adiknya Kiano, Udah Pengen Cepet2 keluar..Mamah Pau Langsung ke Rumah Sakit"  diunggah di channel YouTube Baim Paula milik Baim Wong jadi viral.

Banyak kemudian yang menyoroti sikap Baim Wong terhadap Kakek Suhud yang diperlihatkan di dalam video tersebut.

Tampak di dalam video yang diunggah di channel YouTube Baim Wong tersebut, suami Paula Verhoeven menegur Kakek Suhud.

Banyak warganet yang tidak suka dengan cara Baim Wong yang bernama asli Muhammad Ibrahim menegur orang yang lebih tua.

Selain itu, banyak juga yang mempertanyakan mengenai aturan memunculkan orang di akun YouTube, apakah ada aturannya?

Baca juga: Putri Anne Mendadak Bahas Dosa, Istri Arya Saloka Singgung Kasus Baim Wong?

Baca juga: Imbas Kakek Suhud Arief Dimarahi Baim Wong, Pengusaha Asal Samarinda Beri Santunan

Baca juga: TERKUAK Anak Kedua jadi Alasan Baim Wong Minta Maaf ke Kakek Suhud, Kronologi Lengkap Sebelum Viral

Terkait hal ini, peneliti dari Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) memberikan penjelasan.

Seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ranny Rastati berkata, sebenarnya di Indonesia sudah ada peraturan dan Undang-Undang (UU) yang mengatur soal privasi.

"Seperti UUD 1945 pasal 28G tentang hak perlindungan diri, kemudian ada UU ITE pasal 27 tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik," kata Ranny kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Oleh sebab itu, terkait video Baim Wong yang menegur kakek dan menjadi viral, Ranny berkata seharusnya pembuat konten minta izin dulu kepada orang yang muncul di dalam kontennya.

"Saya rasa sebelum sebuah konten diunggah di media sosial, pembuat konten wajib meminta izin kepada orang yang muncul di dalam konten," ungkapnya.

"Apalagi jika sampai menampilkan wajah secara jelas."

Ini merupakan hal penting dan paling mendasar dalam membuat konten, apalagi sudah ada UU yang mengaturnya.

Baca juga: Dikecam Warganet hingga Viral, Baim Wong Tak Menyesal Tegur Seorang Kakek Berikut Penjelasannya

Selain itu Ranny juga menyampaikan, hal yang perlu dipahami dari kejadian ini, apa yang terlihat dari potongan video atau gambar tidak selalu menggambarkan realita secara keseluruhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved