Berita Kaltim Terkini
Gubernur Datangi Gunung Embun di Kabupaten Paser, Isran Noor: This Is So Beautiful
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mendatangi kawasan wisata Gunung Embun Kabupaten Paser, Jumat (15/10/2021)
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mendatangi kawasan wisata Gunung Embun Kabupaten Paser, Jumat (15/10/2021).
Kunjungan ke tempat wisata yang viral di Paser ini merupakan bagian fari kunjungan kerja Isran Noor ke wilayah selatan Kaltim.
Orang nomor satu itu datangi kawasan wisata 40 menit dari tempat dirinya menginap. Ia pun tiba pada Jumat pagi buta.
Di sana ia ditemani Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masithah Assegaf, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan tersebut Isran Noor benar-benar bahagia melihat adanya keindahan pemandangan di kawasan gunung Embun.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Nikmati Panorama Gunung Embun Paser Jumat Pagi, Abadikan Momen Kunjungan
Baca juga: Akses Jalan ke Lokasi Wisata Gunung Embun Paser Kaltim Rusak Parah, Kades Minta Diperbaiki
Baca juga: NEWS VIDEO Gunung Embun di Kabupaten Paser, Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah
"This is so beautiful and amazing, luar biasa dan indah sekali," kata Gubernur Isran Noor ketika podcast Dinas Pariwisata Kaltim oleh Aldi, dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni dikutip dari siaran pers pemprov Kaltim.
Bahkan, Gubernur meyakini Gunung Embun dengan luas 10,26 hektar masih menyimpan berjuta keelokan dan pesonanya, dan jika terus dikembangkan akan mampu menyamai hingga mengalahkan destinasi wisata daerah lain.
Ia pun meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota meningkatkan potensi wisata yang ada di masing-masing daerah.
Baca juga: Wisata Alam Gunung Embun Desa Luan Muara Samu Tana Paser, Sensasi Gumpalan Awan di Negeri Kahyangan
"Ini yang kita dorong, lokal destinasi dan bisa saja akan mengalahkan Bromo. Saya yakin ini akan menjadi tujuan wisata yang indah. Sungguh majectic East Borneo," pungkasnya. (*)