Rabu, 22 April 2026

Berita Nasional Terkini

Bupati Musi Banyuasin jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Beber Besaran Commitment Fee

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga dari empat proyek, Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama tiga orang lainnya yaitu Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021), pasca terjerat OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta pada Jumat (15/10/2021), malam. Dalam OTT tersebut selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka KPK juga mengamankan uang dengan total Rp 1,77 Milyar yang diduga fee atas pelaksanaan 4 paket pengerjaan proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba. 

PT Selaras Simpati Nusantara diketahui mendapatkan tender empat proyek di Muba.

Ditetapkan 4 Tersangka

Dalam Operasi Tangkap Tangan ini, terkait dugaan kasus suap, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka penerima suap itu adalah Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.

Baca juga: NEWS VIDEO Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel, Alex Noerdin Langsung Ditahan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori.

Juga Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, serta sebagai pemberi suap Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Alur Fee Pengadaan Barang dan Jasa yang Mengalir ke Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved