Piala Thomas dan Uber
Indonesia tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Podium Thomas Cup, Imbas Sanksi Badan Antidoping Dunia
Indonesia dipastikan tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di podium Thomas Cup 2020 malam ini, Minggu 17 Oktober 2021. Buntut sanksi WADA
Sementara berita ini diturunkan, tim Thomas Indonesia berpeluang untuk meraih gelar juara.
Di final Thomas Cup 2020, Indonesia berhadapan dengan China.
Sanksi WADA
Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, dampak dari sanksi WADA adalah Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah event olahraga.
Bambang Roedyanto mengungkapkan bahwa untuk turnamen bulu tangkis, Indonesia tidak diizinkan mengikuti bidding menjadi tuan rumah ajang multievent.
Baca juga: NEWS VIDEO Piala Thomas - Saat Pelatih Denmark Angkat Topi untuk Indonesia
"Kita tidak bisa bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman," kata Bambang Roedyanto.
Namun, pria yang akrab disapa Koh Roedy itu berharap masalah ini tidak menyurutkan semangat tim bulu tangkis Indonesia di final Piala Thomas.
Dia meminta Anthony Sinisuka Ginting dkk untuk berjuang dan meraih kemenangan terlebih dahulu.
"Tidak perlu dipikirkan, yang penting menang dulu," tutur Bambang Roedyanto.
Adapun sanksi WADA ini sudah diketahui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ( Menpora RI ) Zainudin Amali.
Menpora mengungkapkan bahwa sanksi WADA tersebut muncul sebab Indonesia tidak bisa memenuhi sampel uji doping 2020 dan 2021.
Hal itu disebabkan terhentinya kegiatan olahraga di Indonesia karena pandemi Virus Corona.
Zainudin Amali sendiri sudah mengirimkan surat konfirmasi terkait hukuman tersebut dan telah mendapatkan respons dari WADA.
Zainudin Amali mengatakan bahwa WADA memahami kondisi olahraga di Tanah Air yang sempat terhenti karena pandemi Virus Corona.
Selain itu, Zainudin Amali juga mengungkapkan bahwa WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua sehingga batas minimal test doping plan (TDP) Indonesia dapat terpenuhi.