Piala Thomas dan Uber
Indonesia tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Podium Thomas Cup, Imbas Sanksi Badan Antidoping Dunia
Indonesia dipastikan tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di podium Thomas Cup 2020 malam ini, Minggu 17 Oktober 2021. Buntut sanksi WADA
Sampel tersebut nantinya akan diawasai melalui Agensi Antidoping Jepang yang sudah terakreditasi.
Bersama Thailand dan Korea Utara
Dilansir dari Reuters, Jumat (8/10/2021), WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia lantaran dianggap tidak mematuhi syarat dan prosedur antidoping.
WADA merupakan badan yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di tiap negara.
Terdapat 5 negara atau lembaga yang dinilai tidak patuh terkait masalah doping oleh WADA, antara lain:
- Federasi Bola Basket Internasional Tuli (DIBF)
- Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO)
- Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK)
- NADO Indonesia atau Lembaga Antidoping Indonesia (LADI)
- Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF) NADO
- Thailand
Kelima negara atau lembaga tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketidakpatuhan yang dilakukannya.
Baca juga: Penjelasan Menpora Soal Sanksi Badan Antidoping Dunia, Indonesia Masih Ada Waktu Klarifikasi ke WADA
Baca juga: Indonesia Kena Sanksi WADA, Imbasnya tak bisa Jadi Tuan Rumah & Atlet tak Bisa Kibarkan Merah Putih
Baca juga: Dapat Sanksi dari WADA Badan Anti-Doping Dunia, Nasib Indonesia Bisa Serupa Seperti Rusia ROC
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/indonesia-tak-bisa-kibarkan-merah-putih-di-podium-thomas-cup-imbas-sanksi-badan-antidoping-dunia.jpg)