Bantuan Sosial
Kemensos Bakal Cairkan Bansos Rp 74,08 Triliun pada Tahun 2022, Berikut Rinciannya
Pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 mendatang.
Pencairan bansos tahun 2022 rencananya akan mencapai nominal Rp 74,08 triliun.
Angka tersebut setara dengan 94,67 persen dari total anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp 78,25 triliun.
Baca juga: Siap-siap Masuk Rekening, Pencairan PKH Tahap 4 Oktober 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos Kemensos.
Perempuan yang akrab disapa Risma ini memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," kata Risma dalam keterangan resminya dikutip pada Minggu (17/10/2021).
Rincian Bansos Kemensos 2022
Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.
Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma.
Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
"BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu," kata Risma.
Baca juga: TERJAWAB! Tanggal Berapa PKH Tahap 4 Cair? Cek Penerima Dana PKH Oktober 2021 di dtks.kemensos.go.id
Pembatasan kegiatan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan masyarakat berkurang pendapatannya.
"Maka pemerintah perlu memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif," ungkapnya.