Bantuan Sosial
Kemensos Bakal Cairkan Bansos Rp 74,08 Triliun pada Tahun 2022, Berikut Rinciannya
Pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 mendatang.
BST diluncurkan pemerintah tahun 2020, sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi.
Tahun 2021, pemerintah melanjutkan program BST untuk empat bulan yakni Januari-April 2021 dengan pertimbangan dampak pandemi belum sepenuhnya menurun.
Kemudian, BST kembali diperpanjang untuk dua bulan yakni bulan Mei dan Juni 2021 dengan indeks Rp 300 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BST menyasar 10 juta KPM dengan penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tahun 2022, Kemensos melanjutkan bansos reguler yakni PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta KPM.
Penyaluran PKH Kemensos dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Kemudian BPNT atau Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Baca juga: INILAH 7 Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Masih Cair Bulan Oktober 2021, Ada BSU hingga PKH
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari-Desember 2021 melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan per KPM.
Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan pemerintah daerah.
Bantuan yang masih belanjut tersebut di antaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan sebagainya.
Menurut Risma, hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, masih terus berlanjut, meski salur BST diperpanjang hanya sampai bulan Mei dan Juni 2021.
Ia memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos.
"Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu," tegasnya.
Baca juga: Benarkah Bansos PKH Lanjut Hingga 2022? Ini Penjelasannya, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Risma mempersilakan masyarakat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.