Kabar Artis

NASIB Oknum TNI yang Bantu Loloskan Rachel Vennya, Kini Dinonaktifkan hingga Diperiksa Kogasgabpad

Oknum TNI berinisial FS yang diduga meloloskan selebgram Rachel Vennya dari prosedur karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri diperiksa

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. Nasib oknum TNI yang bantu loloskan Rachel Vennya, kini dinonaktifkan hingga diperiksa Kogasgabpad. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kaburnya selebgram, Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan terus diselidiki pihak berwajib.

Bahkan polisi turut membantu penyelidikan kasus kaburnya Rachel Vennya dari lokasi karantina yang diduga dibantu oknum TNI.

Oknum TNI berinisial FS yang diduga meloloskan selebgram Rachel Vennya dari prosedur karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri masih diperiksa.

Hal itu dikatakan Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet juga telah dinonaktifkan.

Baca juga: Polisi Panggil Rachel Vennya, Buntut Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

Baca juga: Rachel Vennya Bakal Segera Diperiksa, Kekasih Salim Nauderer Minta Maaf Kabur dari Karantina

Baca juga: Rachel Vennya Harus Kembali Karantina dan Dihukum, Terancam 1 Tahun Penjara, Buna: Aku Egois

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Oknum TNI yang Bantu Loloskan Rachel Vennya Masih Diperiksa di Internal Kogasgabpad, Herwin menjelaskan oknum TNI berinisial FS tersebut saat ini masih diperiksa secara internal oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).

"Masih proses pemeriksaan semuanya. Pemeriksaan masih di internal Kogasgabpad," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/10/2021).

Herwin mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kogasgabpad dilakukan terhadap para petugas yang terkait dengan pelaksanaan karantina.

"Pemeriksaan dikhususkan bagi para petugas yang terkait pelaksanaan karantina," kata Herwin.

Herwin mengungkapkan saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Rachel dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, dimulai dari hulu sampai ke hilir yang artinya pemeriksaan dilakukan dimulai dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara berinisial FS yang melakukan tindakan non prosedural.

Rachel Vennya bakal diperiksa polisi
Rachel Vennya bakal diperiksa polisi (Instagram @rachelvennya)

Baca juga: NEWS VIDEO Rachel Vennya Diproses, Satgas Ingatkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan Karantina

Padahal, kata dia, keputusan Ka Satgas Covid 19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021 menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah untuk kelompok kalangan.

Pertama, pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Kedua, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar Negeri.

Ketiga, Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negeri.

Sementara itu, kata dia, Rachel tidak berhak mendapat fasilitas tersebut.

Saat pendalaman kasus, kata dia, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum TNI anggota Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS.

FS, kata Herwin, diduga telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid 19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (14/10/2021).

Tidak hanya itu, kata dia, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaran karantina lainnya.

Baca juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kabur Saat Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Sedang Berjalan

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021.

"Yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari Luar Negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Herwin mengatakan Kogasgabpad Covid 19 mengucapkan terimakasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses Pelaksanaan Satgas Covid-19.

Rachel Vennya Minta Maaf

Rachel Vennya meminta maaf usai namanya kembali jadi sorotan publik setelah kabur dari karantina Wisma Atlet.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com seharusnya Rachel Vennya harus menjalani masa karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

Sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2021, Rachel seharusnya menjalani masa karantina selama delapan hari.

Diketahui Rachel Vennya, kekasih Salim Nauderer pulang dari Amerika Serikat pada 21 September 2021.

Itu artinya, ia baru bisa pulang dan beraktivitas seperti biasa pada 30 September 2021.

Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet terbongkar gara-gara unggahannya di media sosial.

Pada 24 September 2021, Rachel kepergok mengunggah foto dirinya tengah merayakan ulang tahun ke-26.

Ia merayakan hari kelahirannya itu bersama keluarga dan teman-teman terdekatnya.

Setelah sempat bungkam, ibu dua anak itu akhirnya buka suara.

Baca juga: Diduga Sekamar dengan Salim Nauderer & Kabur Saat Karantina Mandiri, Kata Maaf Rachel Vennya

Melalui fitur Instagram Story akun pribadinya, Rachel Vennya minta maaf.

Mantan istri Niko Al Hakim itu mengunggah tulisan putih dengan background hitam polos.

"Hallo teman teman semua..

Aku minta maaf sama kalian semua atas semua keasalah aku," tulis Rachel di awal kalimat, Kamis (14/10/2021).

Ia mengakui jika terkadang tindakannya merugikan orang lain.

"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong.

Aku minta maaf yg sebesar besarnya

dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku," lanjut Rachel Vennya.

Rachel Vennya beharap ke depannya ia bisa lebih hati-hati dalam bertindak.

Di akhir tulisannya, tak lupa Rachel mengucapkan terima kasih pada teman-teman dan pihak yang telah mendukungnya.

"Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik.

Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Mandiri, Kalimat Menohok Ketua Satgas Penanganan Covid-19

Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu,

aku mau bilang terima kasih," tutup Rachel Vennya.

Satgas Covid-19 Tegaskan Proses Hukum Sedang Berjalan

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan proses hukum sedang berjalan.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di wisma atlet sebelum waktunya."

"Pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," terang Wiku dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (15/10/2021).

Wiku menyampaikan, pihak satuan petugas (Satgas) berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan.
"Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan," tambahnya.

Pun ia mengimbau pada semua pelaku perjalanan internasional agar menaati peraturan.

Baca juga: NEWS VIDEO Fakta-Fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Oknum TNI

Tidak hanya itu, Wiku memberikan ultimatum akan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar.

"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan."

"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," jelas Wiku. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved