Bantuan Sosial
CEK BANTUAN BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di bsu.kemnaker.go.id dan Syarat Pencairan BSU di Bank
Langsung cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di bsu.kemnaker.go.id dan syarat pencairan BSU di Bank BTN, Mandiri, BNI dan BRI.
Tahap penyaluran BSU:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Pencairan BSU yang tidak memiliki bank Himbara:
- Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan;
- Buruh/pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
- Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;
- Kemudian penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
Itulah tadi informasi seputar cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di bsu.kemnaker.go.id dan syarat pencairan BSU di Bank BTN, Mandiri, BNI dan BRI.(*)