Berita Nasional Terkini

LIBUR Maulid Nabi 2021 Diundur! Cek Pergeseran Hari Libur Oktober 2021 & Alasan Kenapa Harus Digeser

Libur Maulid Nabi 2021 diundur! cek pergeseran hari libur Oktober 2021 dan alasan kenapa harus digeser.

Editor: Doan Pardede
LIBUR OKTOBER 2021 - Libur Maulid Nabi 2021 diundur! cek pergeseran hari libur Oktober 2021 dan alasan kenapa harus digeser. 

- Menyediakan cadangan masker medis

- Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan

- Mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi Kotak amal, infak, kantong kolekte, atau dana punia ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan

- Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah

- Melakukan disinfeksi di tempat pelaksanaan kegiatan

- Memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala

- Memastikan pelaksanaan khotbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuanKhatib, penceramah, pendeta, pastor, pandita, pedanda, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar, serta mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

5. Kewajiban jemaah atau peserta PHBK

- Bagi mereka yang menghadiri peringatan Maulid Nabi atau PHBK lainnya, maka memiliki kewajiban sebagai berikut:

- Menggunakan masker dengan baik dan benar

- Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer

- Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 meter

- Dalam kondisi sehat dengan suhu badan di bawah 37 derajat celsius

- Tidak sedang menjalani isolasi mandiri

- Membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya)

- Membawa kantong untuk menyimpan alas kaki

- Menghindari kontak fisik atau bersalaman

- Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah

- Bagi yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

6. QR Code PeduliLindungi

Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi di tempat ibadah atau lokasi pelaksanaan peringatan Maulid Nabi dan PHBK lainnya. Adapun bagi peserta, dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan di tempat lain yang digunakan untuk mengikuti PHBK.

7. Larangan

Baik penyelenggara maupun peserta, dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan saat memperingati hari besar keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

Itulah tadi informasi seputar Libur Maulid Nabi 2021 diundur dan pergeseran hari libur Oktober 2021 dan alasan kenapa harus digeser.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved