Berita Balikpapan Terkini
Sentralisasi Perizinan Rawan Konflik, Wakil Ketua DPD Mahyudin: Seperti Mengulang Dosa Lampau
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud didampingi sejumlah pejabat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan, Rahmad Masud didampingi sejumlah pejabat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin.
Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus tugas konstitusi DPD yang kini sedang menggarap RUU daerah kepulauan dan Bumdes.
Dirinya hadir untuk menyerap aspirasi daerah dan menyampaikan gagasan mengenai amandemen kelima Undang Undang Dasar 1945 terkait lembaga DPD RI.
"Kami meminta support dukungan kepala daerah. Juga meminta dukungan dalam rangka penguatan fungsi dan tugas DPD RI. Dalam rangka memperjuangkan kepentingan daerah di tataran nasional," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (18/10/2021).
Baca juga: Anggota DPD RI Hasan Basri Siap Perjuangkan Usulan Bupati Tana Tidung
Baca juga: DPD RI Ingatkan, Beri Ruang Kreasi Pelaku UMKM di Kalimantan Timur Selama PPKM
Baca juga: Menanti Sikap Politik Najirah, Pilih Wawali Bontang atau Beranjak ke Kursi DPD RI
Selain itu, Mahyudin menilai penerapan sentralisasi perizinan berpotensi menimbulkan konflik di daerah.
Menurutnya, penerapan sentralisasi perizinan dapat menimbulkan tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Misalnya saja seperti perizinan supermarket yang saat ini bisa dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan RI.
Hal tersebut tentunya nanti akan menimbulkan tumpang tindih kepentingan, karena bisa saja kepala daerah tidak setuju.
Baca juga: BAP DPD RI Siap Cari Solusi Persoalan Lahan Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan
Sebab tidak sesuai dengan tata kota, tidak sesuai dengan kepentingan daerah dan akhirnya menyebabkan konflik.
“Harapan kami kewenangan daerah itu bisa diperkuat kembali karena dulu di zaman otonomi, daerah itu sangat kuat," terangnya.
Tidak hanya itu, kebijakan penerapan Undang Undang Cipta Kerja yang telah berjalan juga banyak memberikan dampak kepada daerah.
Pasalnya, lanjut Mahyudin, banyak kewenangan yang awalnya dikelola oleh daerah kemudian ditarik ke pusat.
Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Tanjung Selor, Wagub Yansen Harap Moratorium Pemekaran Dicabut
“Kalau kita melakukan lagi upaya sentralistik maka sama saja kita mengulang dosa lampau," ujarnya.
"Ini bisa tumpang tindih kepentingan dan akhirnya menyebabkan konflik,” pungkasnya. (*)