Berita Penajam Terkini

DPRD Penajam Paser Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Plt Sekda PPU, Dinilai Tidak Beretika

Anggota DPRD Penajam Paser Utara melayangkan surat  mosi tidak percaya kepada Plt Sekretaris Daerah atau Sekda PPU, Muliadi.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota DPRD Penajam Paser Utara melayangkan surat  mosi tidak percaya kepada Plt Sekretaris Daerah atau Sekda PPU, Muliadi.

Surat pernyataan itu dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD yang diberikan kepada Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) pada Senin 18 Oktober 2021 kemarin.

Adapun isi dari surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa anggota DPRD PPU menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa DPRD PPU sudah tidak percaya dengan Sekretaris Daerah atas nama bapak Muliadi.

Disebutkan empat poin alasan yang menyebabkan anggota DPRD PPU tidak lagi mempercayai Plt Sekda Muliadi yang menjabat sejak bulan Februari 2021 ini.

Baca juga: Mediasi Mahasiswa dengan DPR Buntu Soal RKHUP, Kami Nyatakan Mosi tidak Percaya kepada DPR

Baca juga: Ketua Harian KONI Balikpapan Tanggapi Santai Isu Mosi Tidak Percaya

Baca juga: Alung Belum Terima Surat Mosi Tidak Percaya Enam Fraksi DPRD Kaltim

Pertama, sebagai koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengadakan anggaran perubahan tahun 2021.

Kedua, pangkat atau golongan Plt Sekda Muliadi belum memadai untuk jabatan Sekretaris Daerah.

Ketiga, tidak memiliki etika kepada DPRD dengan beberapa kali tidak hadir dalam rapat kerja ketika diundang.

Keempat yaitu melarang pendampingan DPRD dalam pelaksanaan kunjungan kerja yang mana tugas pendampingan sudah tercantum pada peraturan yang berlaku.

"Maka dengan ini kami sepakat meminta Bupati memecat sekretaris daerah, demikian kami sampaikan atas perhatian kami ucapkan terimakasih," tulis surat pernyataan DPRD PPU, Senin (18/10/2021). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved